Ambon, SBS
Pemerintah Kota
Ambon akan memulangkan 52 orang pekerja Seks Komersial (PSK) yang selama ini
bekerja di lokalisasi Tanjong Batumerah.
Mereka akan di
pulangkan ke daerah asal, pasca penutupan lokalisasi 6 Februari mendatang.
Demikian disampaikan
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru, kepada awak media di Ambon,
Sabtu (1/2/2020).
Sekot katakan,
mereka (PSK) akan diantar langsung oleh petugas dari Pemkot Ambon.
“Mereka kurang
lebih 52 orang itu, kita mulai kirimkan mereka pulang ke daerah masing-masing. Ada
petugas yang mengantar, jadi kita tidak antar ke kabupaten/kota tapi kita serahkan mereka di Provinsi, dan
melakukan penandatangan berita acara
yang akan diterima Dinas Sosial daerah mereka masing-masing,” kata Sekot.
Sekot Ambon menjelaskan,
bagi 52 orang itu, akan ada biaya yang mereka dapatkan yakni, Rp.5 juta untuk
pemberdayaan, Rp.250 ribu untuk biaya transport dan Rp 750 untuk biaya jaminan
hidup, yang berasal dari Kemensos.
Sedangkan biaya
untuk tiket mereka untuk pulang ke daerah masing-masing disiapkan oleh Pemkot
Ambon melalui APBD 2020 plus petugas pendamping yang mengantar mereka
masing-masing ke daerah mereka. (SBS/OR)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!