Pemerintah Bursel telah menyipakan sebanyak 12 ruangan untuk mengantisipasi jika ada Pasien Dengan Pengawasan (PDP) terdeteksi di Kabupaten tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel, Ibrahim Banda kepada wartawan di RSUD Namrole, Selasa (31/03).
“Sebenarnya ada 12 ruang isolasi yang disiapkan Pemda di RSUD Namrole untuk menangani jika ada pasien PDP Covid 19,” kata Banda.
Untuk saat ini, kata Banda, sudah ada empat yang bisa digunakan, sementara delapan lainnya dalam tahap persiapan karena terkendala beberapa masalah teknis.
“Empat ruang darurat itu sudah bisa digunakan, yang delapan ini masih ada sedikit permasalahan di air saja, karena ada yang tersumbat dan sementara diperiksa. Jika semua difungsikan bisa menampung kurang lebih 50 tempat tidur,” sebutnya.
Terkait ODP dan PDP, Ia menjelaskan, seharusnya masyarakat paham dan mengerti, karena untuk mengkategorikan seseorang ODP itu kriteria-kriterianya sangat gampang.
“Ketika seseorang itu dia datang dari daerah terpapar dan dia bergejala flu ata dia batuk dan demam itu langsung kita kategorikan dia dalam Orang Dalam Pemantauan atau ODP, tapi belum tentu dia itu pembawa virus corona. Kita hanya karantina dia di rumah itu sampai 14 hari dan benar, orang pertama, kedua dan ketiga ODP disini itu ternyata sudah berangsur-angsur membaik, karena mungkin perubahan cuaca atau dia cape saja,” kata Banda.
Jika, para ODP ini dilakukan perawatan dan di isolasi di RSUD, maka itu bukan ODP tetapi mereka sudah masuk ke kategori Pasien Dengan Pengawasan (PDP), padahal mereka cuma ODP, dan itu juga akan mempengaruhi psikologi mereka.
Tetapi, lanjutnya, sekecil-kecil apapun gejala yang dia alami, kalau yang bersangkutan dari daerah terpapar Corona lebih baik dikelompokan sebagai ODP, sebab menggampangkan Gugus Tugas Penanganan Penyebaran (GTPP) Covid 19 mengawasinya, dan kalau nantinya terjadi sesuatu, maka GTPP sudah punya data dan persiapan untuk itu.
“Untuk tiga orang yang kondisinya sudah membaik itu belum bisa kita bebaskan juga karena masa inkubasinya 14 hari. Jadi kita harus tunggu satu minggu kedepan lagi kalau tidak terjadi apa-apa dan sembuh berarti selesai. Tetap setelah itu kita pantau lagi selama satu minggu artinya selama dia jalan juga tetap kita pantau,” tambahnya.
Sementara, PDP adalah orang yang sebelumnya ODP, namun mengalami beberapa gejala seperti influenza sedang hingga berat seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan napas dan tidak menunjukan perubahan apa-apa setelah di obati.
"Kalau yang seperti ini langsung secara khusus kita jadikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Artinya orang ini harus dirawat, karena dia dirawat jadilah dia pasien," tandas Banda.
Banda menjelaska bahwa sebelumnya OPD di Bursel hanya berjumlah 2 orang yang berinisial A dan SH. Namun, setelah dicek Senin (30/03) malam dari Tenaga Kesehatan dan RSUD ternyata OPD sudah bertambah menjadi 5 orang dan datanya telah dikirim ke Tim Covid-19 Provinsi Maluku tanpa terlebih dulu dikasitau kepada pihaknya.
“Saya baru saja dikasih tahu oleh Tim Kesehatan. Padahal saya sudah terlanjur kasih info kepada bahwa hanya 2 orang yang baru terindikasi ODP dan belum ada penambahan,” tutur Kadis Kesehatan Bursel, Ibrahim Banda ketika dikonfirmasi Senin (30/03) malam.
Banda menyebutkan, info terakhir ada penambahan 3 orang ODP, setelah didata dan diperiksa oleh Tim dan pihak RSUD. Pasien ODP diantaranya, berinisial J beralamat di Desa Oki Baru. Kemudian HW beralamat di Desa Labuang dan JFH yang beralamat di Desa Elfule.
Ia menjelaskan, sesuai data yang dilaporkan oleh Tim Kesehatan, pasien berinisial J (47 Tahun) sebelum ke Namrole, telah melakukan perjalanan beberapa hari datang dari Batam - Jakarta - Ambon – Namlea - Namrole, dan mengalami gejala batuk disertai demam.
Sedangkan OPD berinisial HW (22 Tahun), baru saja datang ke Namrole setelah melakukan perjalanan dari Ambon - Namlea - Namrole dan mengalami batuk, pilek dan demam.
Sementara OPD berikutnya, berinisial JFH (28 Tahun) diketahui beberapa hari lalu baru datang dari Ambon dan mengalami, batuk, flu dan demam.
Dirinya menjelaskan, setiap warga yang datang dari luar daerah yang masuk zona penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan mengalami gejala, otomatis menjadi ODP.
Untuk itu, langkah yang diambil oleh Tim Kesehatan dan RSUD Namrole adalah warga-warga dimaksud akan dipantau selama 14 hari untuk melihat perkembangan kesehatannya. Dimana, para ODP ini akan menjalani Karantina/Isolasi mandiri dirumah masing-masing dan dalam pantauan Tim TGPP dan pihak RSUD. (SBS/AL)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!