Namrole, SBS
Pemda Buru
Selatan (Bursel) melalui Instruksi Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa, nomor
550/410 tentang penutupan sementara akses transportasi tanggal 26 Maret 2020, akan
menutup semua pintu masuk dan keluar
Bursel dimulai Jumat 27 - Selasa 31
Maret 2020.
Penutupan
sementata akses transportasi ini meliputi, Pelabuhan Laut, Bandara Udara dan
Jalan Lintas Namrole ke Namlea.
Sesuai instruksi
orang nomor satu di Bursel tersebut, penutupan askes selama 5 hari ini hanya
dikhususkan bagi penumpang/orang yang akan datang dan keluar dari Bursel dan
tidak diperuntuhkan bagi bahan pokok atau barang logistik lainnya.
Kebijakan ini berdasarkan
keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Percepatan Penanggulangan
Corona Virus Corona (Covid-19) dan Surat edaran mentri Kesehatan RI Nomor HK
023.02/Menkes/56/2020 tentang penetapan status Corona (Covid-19) oleh WHO
sebagai darurat kesehatan global yang sudah menjadi pandemik.
Serta surat
keputusan Bupati Bursel Nomor 360/61 Tahun 2020 tentang pembentukan tim gugus
pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan virus Corona di Kabupaten
Bursel.
Hal ini dilakukan
Pemda Bursel demi merespon perkembangan situasi terkini, tentang pencegahan
penyebaran wabah penyakit yang diakibatkan oleh Covid-19 di wilayah Kabupaten
Bursel dan menjaga masyarakat dari virus mematikan itu.
Instruksi ini bersifat
perintah dan apabila tidak di indahkan, maka akan dikenakan sangsi sesuai
ketentuan peraturan perundang- undangan yang diberlakukan.
Dalam instruksi
itu juga disebutkan, penutupan tranportasi ini dapat diperpanjang apabila
situasi dan kondisi daerah semakin memburuk akibat penyebaran Covid-19. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!