Close
Close

Banda Sebut Sudah 41 Warga Bursel Jalani Isolasi Mandiri


Namrole, SBS 
Hingga Kamis, 26 Maret 2020, jumlah warga Buru Selatan (Bursel) yang di isolasi mandiri (karantina rumah) telah mencapai 41 orang, dan mereka merupakan warga yang tersebar di desa-desa yang ada di Bursel.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bursel, Ibrahim Banda kepada awak media usai mengikuti hearing soal penanganan Covid-19 bersama pimpinan dan anggota DPRD Bursel di Kantor DPRD setempat, Kamis (26/3/2020).

“Sampai saat ini yang diisolasi mandiri sebanyak 41 orang, mereka ini yang datang dari daerah terjangkit, tapi tidak menunjukan gejala apapun, dan kita sudah konseling dan kita pantau supaya mereka tetap berada dirumah dulu selama 14 hari,” kata Banda.

Ia jelaskan, untuk 41 orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan di kota Ambon dan setelah tiba di kota Namrole, pihaknya telah memintah mereka untuk tetap berada di rumah dan pergerakan mereka terus dalam pantauan.

“Wajib dirumah dan dalam pemantauan. Tetap kita pantau karena mereka ini sudah menjalani pemeriksaan selama dua kali di Ambon dan dari Ambon sudah menginformasikan kepada kita bahwa tidak ada masalah dan sampai disini kita hanya pantau saja,” terangnya.

Banda menjelaskan, mereka yang diisolasi merupakan warga yang melakukan perjalanan dari berbagai daerah yang sudah terjangkit Covid-19.

“Dari bermacam-macam, dari Jakarta, Jogjakarta, Surabaya, Semarang, Bali juga ada, Makassar dan Buton. Dan yang paling terbanyak itu dari Jakarta,” rincinya.

Untuk kategori orang yang di pantau, kata Banda bahwa semua  yang baru pulang melakukan perjalanan dari luar daerah dan masuk ke Bursel selalu dalam pantauan.

“Hanya dua hal saja yang pertama, pedagang dari sini ke Jakarta berbelanja dan yang kedua mahasiswa yang pulang ke Bursel, termasuk anggota DPRD juga yang baru pulang melakukan perjalanan tetap kita pantau. Pokoknya semua kita pantau,” tambahnya.

Sementara untuk salah satu warga desa Labuang yang diduga menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) menurut RSUD Namrole, Banda membantah hal tersebut, dan mengatakan seharusnya dilihat dulu riwayat penyakitnya.

“Terkait dengan informasi ODP RSUD Namrole, dapat kami jelaskan bahwa formulir screning Covid-19 versi Rumah Sakit menyatakan bahwa apabila gejala, demam, pilek sesak nafas dan nyeri tenggorokan itu ada dan dia berasal dari daerah terjangkit maka kesimpulannya itu ODP, itu kesimpulan rumah sakit, tapi kita lihat pasien dengan inisial A (20 tahun) alamat desa Labuang ini hanya memenuhi syarat  yaitu pilek, batuk dan nyeri tenggorokan tapi tidak ada demam dan sesak nafas,” jelasnya.

Kendati dia datang dari Surabaya, sehingga pihak rumah sakit menganggap dia ODP, tetapi Pemda belum dapat menganggap yang bersangkutan sebagai ODP karena harus dilihat perkembangan riwayat penyakitnya, jangan sampai batuk atau flu itu hanya flu biasa dan hanya sakit bawaan dari yang bersangkutan.
“Kami belum bisa menyatakan dia terjangkit dalam tanda kutip jangan sampai itu hanya nyeri tenggorakan saja. Dari pihak rumah sakit sudah menyatakan bahwa dia ODP tapi Pemda Bursel belum menyatakan dia ODP karena sesuai dengan apa yang kami sampaikan bahwa yang bersangkutan masih isolasi dirumah menunggu perkembangannya mulai 4 sampai 14 hari karena dia sendiri sudah 4 hari datang dan tak ada gejala-gejala lainnya,” tandasnya.

Sementara Sekda Bursel, Isakandar Walla ditempat yang sama menegaskan, agar semua yang berada dalam pantauan harus mentaati untuk diisolasi selam 14 hari di rumah supaya dapat dipantau dan dilakukan pengecekan suhu secara berkala.

“Jadi 14 hari dirumah tidak boleh keluar ke mana-mana. Kalau yang satu itu bukan ODP, dia baru datang 4 hari dan dalam pantauan sampai masa inkubasi 14 hari, jadi tidak ada masalah karena sampai saat ini tanda-tanda suhu tubuhnya masih normal,” pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post