Close
Close

Diduga Dana BOS SMA 9 Waemala Diselewengkan

Abubakar Soamole, Kepala SMA 9 Waemala 

Namrole, SBS 
Ada dugaan penyelewengan dana BOS SMA 9 Waemala oleh Kepala SMA Negeri 9 Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Abubakar Soamole bersama bendaharanya Ferdinan Lesbatta.

Didugaan kuat terkkait menyelewengkan dana BOS tahun 2018.

Hal ini diungkapkan salah satu mantan guru Honorer SMA 9 Waemala yang enggan namanya disebutkan di Namrole, Jumat (13/3/2020).

Sumber ini menjelaskan, bahwa dari laporan pertanggung jawaban dana BOS periode Oktober sampai Desember Tahun 2018, didapati sekian banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Kepsek dan bendaharanya.

“Dana BOS periode Oktober sampai Desember 2018 sebesar Rp.37.423.000 diduga dimanupulasi laporan pertanggung jawabannya. Soalnya dalam laporan tersebut ada anggaran pembelian Buku Siswa dengan nilai total sebanyak  Rp.7.05.000, pada hal waktu itu tidak ada pembelian buku sama sekali. Kami duga bukti laporan yang digunakan itu menggunakan bukti pembelian pada masa bendehara sebelumnya,” ucap sumber.

Kata sumber yang di pecat tahun 2019 ini, dalam laporan itu juga telah dilaporkan ada anggaran belanja konsumsi guru sebesar Rp.2.070.000, padahal waktu dirinya mengajar tidak ada anggaran tersebut.

“Ada juga anggaran Rp.2.070.000 untuk konsumsi guru, ini maksudnya apa, memangnya anggaran BOS diperuntukan untuk konsumsi guru ya. Kami juga tidak pernah merasakan anggaran tersebut. Maka kami menduga uang-uang tersebut masuk ke kantong Kepsek dan bendahara,” paparnya.

Sumber ini menambahkan, jika memang ada anggaran untuk konsumsi guru berarti Kepala SMA 9 Waemala tidak becus mengurus sekolah tersebut, sebab anggaran yang dibutuhkan untuk operasional sekolah sudah di pakai untuk makan minum dan tidak dipakai untuk hal-hal yang menjadi prioritas.

“Yang herannya, jika ada anggaran konsumsi guru siap itu yang nikmati dan kenapa dana BOS dialihkan kepada hal tersebut, sedangkan banyak perlengkapan sekolah yang belum lengkap. Fakta rillnya, sekolah itu ada beberapa kelas yang belum memiliki papa tulis,” terangnya.

“Ada juga pembelian kaca, jendela dan gembok yang kami duga itu juga dimanipulasi,” tambahnya.

Untuk itu dirinya meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bisa mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah bersama bendaharanya yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap dana BOS.

“Kami minta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan memanggil kepala SMA 9 Waemala untuk di evaluasi dan jika terbukti harus diberikan sanksi tegas, karena dugaan kami bukan hanya tahun 2018 saja, tetapi tahun 2019 juga kemungkinan ada indikasi penyelewengan dana BOS,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, kepala SMA 9 Waemala, Abubakar Soamole belum dapat dikonfirmasi. SMS yang dikirim pun tak dibalas. (KT/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post