Close
Close

Kepala SMA 9 Bursel Akui Tak Ada Penyelewengan Dana BOS


Namrole, SBS 
Terkait pemberitaan media ini beberapa waktu lalu, soal ada dugaan penyelewengan dana BOS SMA Negeri 9 Buru Selatan (Bursel), Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel tahun 2018, dibantah oleh kepala SMA Negeri 9 Wamala, Abubakar Soamole dan bendaharanya Ferdinan Lesbatta.

Bantahan ini disampaikan Soamole kepada wartawan saat di temui di rumah salah satu kerabatnya di desa Elfule, Kecamatan Namrole, Minggu (15/3/2020).

Menurut Soamole, terkait penyelewengan dana BOS tahun 2018 untuk SMA Negeri 9 Waemala tidak ada yang di manipulasi dan semua sudah sesuai dengan program kerja yang disusun oleh sekolah.

“Kami ingin klarifikasi bahwa pemberitaan soal ada dugaan penyelewengan dana BOS di SMA Waemala itu tidak benar, karena apa yang diberitakan sesuai sumber adalah faktor X, faktor suka dan tidak suka dari sumber tersebut, sehingga mereka hanya mencari-cari kesalahan saja,” ujar Soamole didampingi bendaharanya.

Menurutnya, semua pertanggung jawabab atas dana BOS tahun 2018 sudah dipertanggung jawabkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan sudah ada pemeriksaan terkait laporan pertanggung jawaban tersebut.

“Kami rasa tidak ada masalah soal dana BOS tahun 2018 itu, karena laporan dana BOS itu sudah diperiksa dan diverivikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dan semua yang punya kewenangan untuk melakuan audit. Dan sejauh ini tidak ada masalah. Jadi ini hanya faktor suka atau tidak suka dari orang-orang tertentu saja,” ungkapnya.

Pria paruh baya ini katakan, untuk pembelian buku siswa dengan nilai Rp. 7 juta lebih memang benar dibelanjakan oleh pihak sekolah dan itu bisa dicek langsung di SMA 9 Bursel (Waemala).

“Sekali lagi kami katakan, semua yang diberitakan itu tidak benar, kenapa karena semua yang dibelanjakan baik itu buku dan keperluan sekolah lainnya sudah sesuai dengan laporan pertanggung jawaban dan itu sudah di audit oleh pihak yang berkompeten. Jangan karena ada masalah lain atau ada faktor suka dan tidak suka lalu mulai mencari-cari kesalahan. Semua sudah sesuai, kalaupun itu semua tidak sesuai sudah pasti dari dahulu sudah dipermaslahan waktu pengauditan oleh pihak dinas,” paparnya.

Sedangkan Bendahara SMA 9 Bursel, Ferdinan Lesbatta di kesempatan itu juga mengiyakan apa yang disampaikan oleh kepala SMA 9 Waemala Abubakar Soamole.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Kepsek itu sudah benar dan semua pembelanjaan sudah sesuai dengan laporan,” ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SMA Negeri 9 Bursel di desa Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan(Bursel), Abubakar Soamole bersama bendaharanya Ferdinan Lesbatta diduga kuat menyelewengkan dana BOS tahun 2018.

Hal ini diungkapkan salah satu mantan guru Honorer SMA 9 Bursel yang enggan namanya disebutkan di Namrole, Jumat (13/3/2020).

Sumber ini menjelaskan, bahwa dari laporan pertanggung jawaban dana BOS periode Oktober sampai Desember Tahun 2018, didapati sekian banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Kepsek dan bendaharanya.

“Dana BOS periode Oktober sampai Desember 2018 sebesar Rp.37.423.000 diduga dimanupulasi laporan pertanggung jawabannya. Soalnya dalam laporan tersebut ada anggaran pembelian Buku Siswa dengan nilai total sebanyak  Rp.7.05.000, pada hal waktu itu tidak ada pembelian buku sama sekali. Kami duga bukti laporan yang digunakan itu menggunakan bukti pembelian pada masa bendehara sebelumnya,” ucap sumber.

Selain itu, lanjut sumber yang di pecat tahun 2019 ini, dalam laporan itu juga telah dilaporkan ada anggaran belanja konsumsi guru sebesar Rp.2.070.000, padahal waktu dirinya mengajar tidak ada anggaran tersebut.

“Ada juga anggaran Rp.2.070.000 untuk konsumsi guru, ini maksudnya apa, memangnya anggaran BOS diperuntukan untuk konsumsi guru ya. Kami juga tidak pernah merasakan anggaran tersebut. Maka kami menduga uang-uang tersebut masuk ke kantong Kepsek dan bendahara,” paparnya.

Tak sampai disitu, sumber ini menambahkan, jika memang ada anggaran untuk konsumsi guru berarti Kepala SMA Waemala tidak becus mengurus sekolah tersebut, sebab anggaran yang dibutuhkan untuk operasional sekolah sudah di pakai untuk makan minum dan tidak dipakai unutk hal-hal yang menjadi prioritas.

“Yang herannya, jika ada anggaran konsumsi guru siap itu yang nikmati dan kenapa dana BOS dialihkan kepada hal tersebut, sedangkan banyak perlengkapan sekolah yang belum lengkap. Fakta rillnya, sekolah itu ada beberapa kelas yang belum memiliki papa tulis,” terangnya.

“Ada juga pembelian kaca, jendela dan gembok yang kami duga itu juga dimanipulasi,” tambahnya.

Untuk itu dirinya meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bisa mengevaluasi dan meberi sanksi tegas kepada kepala sekolah bersama bendaharanya yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap dana BOS.

“Kami minta Pemerintah Provinsi Maluku melalui dinas Pendidikan memanggil kepala SMA Waemala untuk di evaluasi dan jika terbukti harus diberikan sanksi tegas, karena dugaan kami bukan hanya tahun 2018 saja, tetapi tahun 2019 juga kemungkinan ada indikasi penyelewengan dana BOS,” pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post