Namrole, SBS
Terkait
pemberitaan media ini beberapa waktu lalu, soal ada dugaan penyelewengan dana
BOS SMA Negeri 9 Buru Selatan (Bursel), Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel
tahun 2018, dibantah oleh kepala SMA Negeri 9 Wamala, Abubakar Soamole dan bendaharanya
Ferdinan Lesbatta.
Bantahan
ini disampaikan Soamole kepada wartawan saat di temui di rumah salah satu
kerabatnya di desa Elfule, Kecamatan Namrole, Minggu (15/3/2020).
Menurut
Soamole, terkait penyelewengan dana BOS tahun 2018 untuk SMA Negeri 9 Waemala
tidak ada yang di manipulasi dan semua sudah sesuai dengan program kerja yang
disusun oleh sekolah.
“Kami
ingin klarifikasi bahwa pemberitaan soal ada dugaan penyelewengan dana BOS di
SMA Waemala itu tidak benar, karena apa yang diberitakan sesuai sumber adalah faktor
X, faktor suka dan tidak suka dari sumber tersebut, sehingga mereka hanya mencari-cari
kesalahan saja,” ujar Soamole didampingi bendaharanya.
Menurutnya,
semua pertanggung jawabab atas dana BOS tahun 2018 sudah dipertanggung jawabkan
ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan sudah ada pemeriksaan terkait laporan
pertanggung jawaban tersebut.
“Kami
rasa tidak ada masalah soal dana BOS tahun 2018 itu, karena laporan dana BOS itu
sudah diperiksa dan diverivikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dan
semua yang punya kewenangan untuk melakuan audit. Dan sejauh ini tidak ada
masalah. Jadi ini hanya faktor suka atau tidak suka dari orang-orang tertentu
saja,” ungkapnya.
Pria
paruh baya ini katakan, untuk pembelian buku siswa dengan nilai Rp. 7 juta
lebih memang benar dibelanjakan oleh pihak sekolah dan itu bisa dicek langsung
di SMA 9 Bursel (Waemala).
“Sekali
lagi kami katakan, semua yang diberitakan itu tidak benar, kenapa karena semua
yang dibelanjakan baik itu buku dan keperluan sekolah lainnya sudah sesuai
dengan laporan pertanggung jawaban dan itu sudah di audit oleh pihak yang
berkompeten. Jangan karena ada masalah lain atau ada faktor suka dan tidak suka
lalu mulai mencari-cari kesalahan. Semua sudah sesuai, kalaupun itu semua tidak
sesuai sudah pasti dari dahulu sudah dipermaslahan waktu pengauditan oleh pihak
dinas,” paparnya.
Sedangkan
Bendahara SMA 9 Bursel, Ferdinan Lesbatta di kesempatan itu juga mengiyakan apa
yang disampaikan oleh kepala SMA 9 Waemala Abubakar Soamole.
“Jadi
apa yang disampaikan oleh Pak Kepsek itu sudah benar dan semua pembelanjaan
sudah sesuai dengan laporan,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala SMA Negeri 9 Bursel di desa Waemala,
Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan(Bursel), Abubakar Soamole bersama
bendaharanya Ferdinan Lesbatta diduga kuat menyelewengkan dana BOS tahun 2018.
Hal ini diungkapkan
salah satu mantan guru Honorer SMA 9 Bursel yang enggan namanya disebutkan di Namrole,
Jumat (13/3/2020).
Sumber ini
menjelaskan, bahwa dari laporan pertanggung jawaban dana BOS periode Oktober sampai
Desember Tahun 2018, didapati sekian banyak kejanggalan yang dilakukan oleh
Kepsek dan bendaharanya.
“Dana BOS periode
Oktober sampai Desember 2018 sebesar Rp.37.423.000 diduga dimanupulasi laporan
pertanggung jawabannya. Soalnya dalam laporan tersebut ada anggaran pembelian
Buku Siswa dengan nilai total sebanyak
Rp.7.05.000, pada hal waktu itu tidak ada pembelian buku sama sekali.
Kami duga bukti laporan yang digunakan itu menggunakan bukti pembelian pada
masa bendehara sebelumnya,” ucap sumber.
Selain itu,
lanjut sumber yang di pecat tahun 2019 ini, dalam laporan itu juga telah
dilaporkan ada anggaran belanja konsumsi guru sebesar Rp.2.070.000, padahal
waktu dirinya mengajar tidak ada anggaran tersebut.
“Ada juga
anggaran Rp.2.070.000 untuk konsumsi guru, ini maksudnya apa, memangnya
anggaran BOS diperuntukan untuk konsumsi guru ya. Kami juga tidak pernah
merasakan anggaran tersebut. Maka kami menduga uang-uang tersebut masuk ke
kantong Kepsek dan bendahara,” paparnya.
Tak sampai
disitu, sumber ini menambahkan, jika memang ada anggaran untuk konsumsi guru
berarti Kepala SMA Waemala tidak becus mengurus sekolah tersebut, sebab anggaran
yang dibutuhkan untuk operasional sekolah sudah di pakai untuk makan minum dan
tidak dipakai unutk hal-hal yang menjadi prioritas.
“Yang herannya,
jika ada anggaran konsumsi guru siap itu yang nikmati dan kenapa dana BOS
dialihkan kepada hal tersebut, sedangkan banyak perlengkapan sekolah yang belum
lengkap. Fakta rillnya, sekolah itu ada beberapa kelas yang belum memiliki papa
tulis,” terangnya.
“Ada juga
pembelian kaca, jendela dan gembok yang kami duga itu juga dimanipulasi,”
tambahnya.
Untuk itu
dirinya meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bisa mengevaluasi dan
meberi sanksi tegas kepada kepala sekolah bersama bendaharanya yang diduga
telah melakukan penyimpangan terhadap dana BOS.
“Kami minta
Pemerintah Provinsi Maluku melalui dinas Pendidikan memanggil kepala SMA
Waemala untuk di evaluasi dan jika terbukti harus diberikan sanksi tegas,
karena dugaan kami bukan hanya tahun 2018 saja, tetapi tahun 2019 juga
kemungkinan ada indikasi penyelewengan dana BOS,” pungkasnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!