Ambon, SBS
Wali Kota Ambon
Richard Louhenapessy meminta, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ambon untuk mengawasi
setiap tamu hotel yang berkunjung di Kota Ambon.
“Hal ini dilakukan
untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan masyarakat,” akui Wali
Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (18/3/2020).
Louhenapessy katakan,
setiap tamu yang masuk dan keluar dari hotel harus dilaporkan kepada Tim Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon secara online.
"Kita akan pantau semua
aktifitas masuk dan keluar tamu yang ada di hotel-hotel, makanya hotel-hotel wajib melaporkan kepada gugus
tugas jumlah tamu yang ada berasal dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Dirinya meminta,
partisipasi semua hotel, karena pengawasan akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota
Ambon selaku Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.
"Ada pengawasan
khusus. Kalau ada tamu hotel yang mencurigakan kita akan lakukan pengawasan
selama 14 hari, karena sebagian besar tamu berasal dari luar Kota Ambon dan Dinas
Kesehatan akan bekerja secara maksimal untuk mengawasi semua tamu hotel yang
masuk dan keluar kota untuk mengantisipasi Covid-19," pungkasnya. (SBS/08)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!