Namrole, SBS
Pasien 01
berinisial SB (44), Warga Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya
berstatus positif Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai hasil Polymerase Chain
Reaction (PCR) swab.
“Kita sudah
memiliki 1 PDP yang terkonfirmasi positif,” kata Bupati Bursel, Tagop Sudarsono
Soulisa dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Jumat
(17/04).
Menurut Tagop,
Pasien 01 ini sebelumnya telah dilakukan Rapid Test selama 4 kali pada tanggal
7 April 2020 lalu dan dinyatakan positif dan setelah Pasien 01 ini langsung
dievakuasi ke Ambon guna menjalani proses penanganan lanjut di RST Lantamal
Ambon sebagai salah 1 Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Lanjutnya Tagop,
jika Pasien 01 ini sering berkomunikasi dengan orang lain melalui WA dan
lainnya dan mengaku tidak sakit, itu terjadi karena yang bersangkutan masih
belum merasakan sakit.
“Itulah yang
namanya dia disebut sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Jadi, inilah hal-hal yang
harus dipahami,” ucap Tagop yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten
Bursel.
Tagop meminta
agar masyarakat juga tak muda di provokasi oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab yang memprovokasi masyarakat seakan-akan langkah dan tindakan
yang diambil oleh pemerintah daerah semata-mata pengin agar anggaran keluar dan
segala macam.
“Itu sama sekali
tidak benar, kita bekerja ini berdasarkan azas kemanusiaan. Lebih baik kita
mengantisipasi dari pada kita mengobati. Kemarin kalau misalnya kita biarkan
saja karena dia merasa sehat dan segala macam, kita biarkan, berarti berapa
banyak orang yang terpapar di Simi dan Kecamatan Waesama,” paparnya.
Ia melanjutkan,
terkait dengan status Pasien 01 yang positif ini, maka Tim Gugus Tugas akan
segera melakukan penelusuran terhadap jejak Pasien 01 dari Ambon hingga ke
Bursel.
Selain itu,
katanya lagi, kendati sudah pernah melakukan Rapid Test terhadap istri Pasien
01 dan kerabat terdekatnya dan dinyatakan negatif, namun dengan status Pasien
01 yang sudah dinyatakan positif, maka Tim Gugus Tugas akan segera melakukan
Rapid Test ulang kepada istrinya, termasuk pula kepada keluarga dan orang-orang
yang pernah bersentuhan dengan Pasien 01.
Lanjutnya lagi,
dengan situasional seperti ini, maka kita semua sudah seharusnya mengikuti
protap protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh WHO maupun ditetakan secara
nasional. Apalagi, Presiden Jokowi telah menetapkan Covid-19 sebagai Bencana
Non Alam yang menjadi Bencana Nasional. Apalagi, Bursel saat ini yang berstatus
darurat siaga bisa naik menjadi darurat kesehatan.
“Saya berharap
seluruh masyarakat jangan panik, tetapi kita bersama-sama melindungi diri kita
dan melindungi orang lain. Untuk itu saya anjurkan untuk semua jangan keluar
rumah, bahkan diluar rumah pun di wilayah yang terpapar harus menggunakan
masker, kemudian mengikuti protap protokoler kesehatan ya, cuci tangan,
bersentuhan cuci tangan, masuk rumah cuci tangan dan biasakan cuci tangan
setiap saat,” harapnya.
Selain itu, ia
pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memandang enteng terhadap
permasalahan Covid-19.
“Jadi, kalau pun
kita tidak membawa sebagai carier, tidak merasakan sakit tapi ketika kita
menjangkitkan kepada orang lain, sudara kita, kepada orang tua kita, maka orang
tua ketika terpapar dengan dia punya permasalahan kesehatan yang sebelumnya,
maka itu bisa mempercepat proses kematian bagi orang-orang yang diakibatkan
bersentuhan dengan orang yang sudah terkena Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu,
di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Burel Muhajir Bahwa mengatakan bahwa
masyarakat Bursel harus diberi pemahaman secara baik bahwa langkah-langkah yang
diambil oleh Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas selama ini adalah untuk
menyelamatkan Bursel dari penyebaran Covid1-19.
“Pada prinsipnya
DPRD selalu mendukung dan memback up seluruh langkah-langkah yang diambil oleh
pemerintah daerah, khususnya tim gugus tugas ini.
Jadi, tambahnya,
dengan adanya keputusan hari ini bahwa Pasien 01 ini telah dinyatakan positif
Corona, maka pihaknya berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi dengan
berbagai informasi yang disampaikan oleh Pasien 01 selama ini.
“Hari ini sudah
ada keputusan, jangan lagi kita mendengar kelompok A, kelompok B, bahkan tidak
perlu lagi kita terprovokasi dengan yang bersangkutan, karena beliau sering
memberikan informasi-informasi ke media sosial dan itu membingungkan publik.
Sehingga hari ini terjawab bahwa yang bersangkutan berdasarkan hasil tes itu
adalah positif dan langkah-langkah yang diambil oleh tim gugus tugas itu,
prinsipnya DPRD mendukung itu,” ucapnya.
Soal adanya
kemungkinan status Bursel dinaikan dari status darurat siaga ke darurat
kesehatan pasca ditetapkannya status Pasien 01 positif Corona, DPRD
mendukungnya.
“Kalau status
kita dinaikkan untuk kebaikan negeri dan kebaikan untuk menyelamatkan serta
memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak ada soal. Karena memang status
kita dengan status siaga kemarin, karena kemarin asumsi kita belum dapat hasil
kongkrit kaitan dengan yang bersangkutan dari PDP ke positif. Tapi hari ini
ketika dia positif, maka langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah,
baik itu berkaitan dengan menaikan status, melakukan rapid test terhadap
keluarganya maupun kepada semua orang yang melakukan kontak dengan yang
bersangkutan, kita mendukungnya,” ucapnya.
Dia katakan bahwa sudah saatnya kita tidak lagi mencari siapa salah dan siapa benar dalam
kaitan kita untuk bagaimana memutus mata rantai Covid-19. Sebab, sudah saatnya
kita bersatu paduh memberikan penyadaran kepada masyarakat bawa Covid-19 sudah
ada di Bursel, maka seluruh peraturan pemerintah daerah harus kita patuhi.
Ia pun berharap
agar pihak TNI/Polri bisa mengambil langkah tegas jika masih kedapatan
pihak-pihak pemilik Kafe yang masih membuka kafe maupun adanya oknum-oknum yang
masih berkerumunan di Kafe-Kafe saat Pemerintah Daerah menginstruksikan untuk
ditutup guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, ia
pun berharap agar para pedagang di Kabupaten Bursel pun tidak nantinya
memanfaatkan situasi saat ini untuk memainkan harga seenaknya untuk mendapatkan
keuntungan secara besar-besaran dan merugikan masyarakat di daerah ini. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!