Namrole, SBS
Di tengah
kewaspadaan akibat Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang)
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021.
Musrembang kali
ini agak berbeda dengan Musrembang tahun-tahun sebelumnya, karena Musrembang
kali ini dibuka oleh Bupati Bursel, Tagop S Soulisa dengan hanya menggunakan
video confrence dan disaksikan oleh perserta Musrembang di ruang Aula Serbaguna
Namrole, Rabu, (01/03)
Pelaksanaan
Musrenbang tampak digelar secara terbatas oleh Bappeda Bursel dan tidak
melibatkan banyak peserta/Kepala OPD setempat demi mengantisipasi penyebaran
Covid-19.
Sejumlah Kepala
OPD lainnya menggunakan miting online di Kantor masing-masing.
Bupati lewat
video confrence mengatakan, situasi saat ini tidak kondusif. Saat ini kita
berada dalam keadaan duka dan kewaspadaan yang mendalam akibat mewabahnya covid
19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai bencana non alam
nasional.
Tagop menyampaikan
penyebaran Covid 19 termasuk sangat cepat, untuk itu pelaksanaan Musrembang
tingkat Kabupaten Bursel yang dilaksanakan saat ini pun telah diatur sesuai
dengan prosedur pencegahan, yang diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 440/2552/SJ, Tanggal 23 Maret 2020, tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD
Provinsi, Kabupaten/ Kota Tahun 2021, yang pelaksanaannya menggunakan
Teknologi Informasi (IT) yang tersedia.
"Saya
berharap bahwa kita sekalian dapat menyesuaikan kondisi ini sebagaimana
mestinya, agar proses perencanaan pada tingkat Kabupaten ini dapat tetap
berjalan dengan baik. Wabah Virus Corona atau Covid-19 telah membatasi ruang
gerak untuk melakukan aktivitas banyak orang," kata Tagop.
Namun,
lanjutnya, dengan teknologi yang ada disaat ini diharapkan kita bisa
menjalankan tugas-tugas dan pegabdian kita kepada masyarakat.
Dia menambahkan,
di tengah penyebaran Virus ini berbagai kebijakan pun telah di tempuh oleh
pemerintah daerah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19
yakni;
Pertama,
membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Percepatan penanggulangan
covid-19 Kabupaten Bursel.
Kedua,
Menginstruksikan kepada seluruh ASN tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam
rangka pencegahan covid-19 di Kabupaten Bursel.
Ketiga,
Memberikan himbauan kepada pimpinan lembaga keagamaan terkait pencegahan Covid
19.
Keempat,
Menginstruksikan penutupan sementara pintu masuk dan keluar
Kabupaten Bursel per tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020,
diperpanjang masa penutupan hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 01
April s/d 14 April 2020.
"Pemerintah
Daerah Bursel terus berupaya melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan
pembangunan daerah, dimana pada saat ini sudah sampai pada tahapan Musrembang
RKPD Kabupaten Bursel Tahun 2021," ucapnya.
Sementara itu,
pelaksanaan agenda Musrembang RKPD direncanakan akan berlangsung pada Rabu 1
April hingga Kamis 2 April 2020.
Pemateri dalam
agenda itu diantaranya, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy dengan menggunakan miting
Online.
Sementara
penyampaian materi oleh Kepala Bappeda Litbang Bursel, Kader Tuasamu dengan
tatap muka dipandu oleh moderator Iksan Laisow selaku Kepala Bidang
Perekonomian dan Sumber Daya Bappeda Bursel.
Turut hadir,
Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta, Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi dan Anggota
DPRD serta peserta lainnya dari Perwakilan Dinas/Badan/Kantor
Kecamatan. (SBS/07)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!