Close
Close

Wajib Pakai Masker, Bupati Minta Masyarakat Bursel Tanggap Corona

Namrole, SBS
Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa mengajak semua masyarakat Buru Selatan (Bursel) untuk selalu menggunakan masker saat bepergian kemana saja guna membantu Pemda Bursel untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Saya harap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat karena sudah di atur dalam aturan agar semua segera memakai masker di manapun minimal masker kain karena kalau tidak akan ditindak sebab itu juga merupakan salah satu penyebab,” kata Tagop kepada awak media di depan kantor Bupati Bursel, Senin (6/4/2020).

Dirinya menegaskan bahwa dengan kondisi saat ini, jangan dianggap sepele walaupun Bursel belum ada Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan masih Orang dalam Pengawasan (ODP), tetapi bahaya virus corona ini menjadi ancaman bagi semua, apalagi saat ini kasus positif di Maluku mulai bertambah.

“Kita jangan pandang enteng, sebab bisa saja ODP itu dia meningkat menjadi PDP, sebab jika ada orang ODP itu dalam kondisi ketahanan tubuhnya yang baik dia bisa saja membawa virus itu ke orang lain, dan menjangkiti orang lain yang kondisi tubuhnya lemah, itu yang bahaya,” jelasnya.

Sehingga Bupati dua periode ini meminta agar masyarakat dapat membantu pemerintah untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Jadi yang terpenting saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk mau bekerja sama, karena kalau pemerintah saja tanpa kesadaran masyarakat itu tidak bisa. Jadi semua pihak harus ada disini untuk waspada, lebih baik kita mencegah. Kalau seandaianya sudah terjadi PDP tentunya akan memberikan beban yang begitu berat bagi Pemda dan masyarakat, pokoknya bagi kita semua karena hingga saat ini belum ada obat Covid-19,” ujar Tagop.

Lanjutnya, jika kondisi terburuk terjadi di Bursel, Pemda hanya mampu mengisolasi PDP dan PDP tersebut harus secepatnya di rujuk ke RSUD Haulussy Ambon karena RSUD Namrole masih terbatas.

“Ini yang kami takutkan,” paparnya.

Disamping itu, Bupati Bursel dua periode ini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang pembentukan seluruh Gugus Tugas disetiap desa dengan maksud untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi sesuai surat edaran Bupati itu seluruh desa diinstruksikan membuat gugus tugas untuk menangani penyebaran Covid-19 dan yang terpenting itu dalam surat edaran itu diperintahkan untuk menganggarkan dalam APBDes sebesar 20 persen untuk persiapan keperluan Gugus Tugas tersebut,” pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post