Namrole, SBS
DPRD Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) telah membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus)
pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 yang dinilai cukup fantastik
sebanyak 23 Miliar.
Paripurna
pembentukan Pansus Covid-19 pada masa Sidang II tahun 2020 ini dipimpin oleh
Wakil ketua DPRD, La Hamidi dan berlangsung diruang Paripurna DPRD setempat,
Rabu (06/05).
Turut hadir
dalam paripurna tersebut, Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Sekda Bursel
Iskandar Walla, Pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan OPD dan tamu undangan
lainnya.
Dalam keputusan
tersebut, Pansus ini diketuai oleh Ketua Fraksi Nasdem, Ridwan Nurdin dan
beranggotakan sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD
kabupaten Bursel, Muhajir Bahta usai paripurna kepada wartawan mengatakan Pemda
Bursel dan DPRD telah menganggarkan Rp.23 Miliar untuk pencegahan dan
penanganan Covid-19 di Bursel, dan hari ini DPRD telah membentuk Pansus untuk
mengawal anggaran-angaran tersebut.
“Hari ini selaku
wakil rakyat, maka kami perlu membentuk Pansus untuk melakukan fungsi-fungsi
pengawasan terkait dengan langkah-langkah yang diambil tim gugus tugas
kabupaten maupun penganggaran yang sudah kami anggarkan. Kami ingin anggaran
yang sudah kami anggarkan baik itu APBD maupun APBdes yang sudah direvisi dapat
maksimal dan terarah sehingga dampak anggaran yang dikucurkan dapat betul-betul
untuk penanganan Covid-19 maupun mengatasi dampak dari Covid itu sendiri,” kata
Bahta.
Ia menuturkan,
terkadang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didistribusikan oleh desa banyak
yang salah sasaran sehingga lewat Pansus, pihak DPRD akan lebih memaksimalkan
peran sebagai Wakil Rakyat dalam melihat hal-hal tersebut.
“Ada
bantuan-bantuan yang terkadang salah sasaran dan Pansus yang dibentuk ini untuk
memaksimalkan pengawasan kami dengan ketat sehingga seluruh aspirasi dan
keluhan masyarakat itu kami tampung dan menjadi kolektifitas Pansus untuk memastikan langkah-langkah yang di ambil Tim
Gugus Tugas dapat sudah sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
“Intinya kami
akan mengawasi kerja-kerja dari Tim Gugus Tugas karena kami tidak mau ada
tindakan-tindakan diluar dari protap-protap yang sudah ditetapkan sehingga
Bursel tidak kecolongan lagi, itu yang paling penting,” tambahnya lagi.
Bahta
menjelaskan, setelah disahkan, Pansus sudah mulai bekerja sesuai koridor
perundang-undangan yang berlaku dan di DPRD akan melaksanakan tugas sesuai
dengan tatib yang diamanatkan undang-undang.
“Hal ini supaya
Pansus tidak keluar dari tata tertib yang sudah diamanatkan sesuai dengan tugas
fungsi kami sebagai wakil rakyat. Besok kami akan memanggil pihak-pihak terkait
untuk menanyakan progres-progres yang dilakukan di lapangan,” ucapnya.
Menurutnya, dari
kondisi yang ada sudah terlihat kerja-kerja tetapi banyak yang tidak
tersistematis seacara baik. Sebab DPRD menginginkan agar 10 Posko yang sudah
ditetapkan untuk lebih diperketat lagi penjagaannya.
Selain itu,
logistik alat kesehatan seperti Rapid Test, pengukur suhu tubuh dan lain
sebagainya, bahkan anggaran yang sudah ditetapkan untuk posko-posko tersebut
harus di berikan sebagaimana mestinya.
“Kami Pansus
akan mendatangi posko-posko untuk menanyakan hal itu, kami akan mengecek sesuai
dengan apa yang sudah dianggarkan, dan fisik barang yang dibutuhkan itu
benar-benar ada di posko,” paparnya.
Disamping itu,
lanjutnya, anggaran desa yang diperuntukan untuk masyarakat, berupa BLT dan
bantuan lainnya jika diberikan salah sasaran atau diberikan kepada pihak-pihak
memang yang dua kali mendapatkan bantuan sudah pasti akan memicuh konflik di
tengah-tengah masyarakat karena ada warga yang tidak dapat.
“Kami tidak mau
ada potensi-potensi konflik di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin baik
jaringan sosial yang dianggarkan Rp. 3,7 Miliar oleh APBD, dampak ekonomi 3
Miliar oleh APBD ditambah BLT desa-desa, ditambah lagi PKH dan bantuan dari
pemprov maupun Pempus bisa diberikan kepada mereka yang benar-benar layak mendapatkannya,”
tandasnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!