Close
Close

Tolak Yoce Jadi Plt Kades, Kantor Desa Waepoti Dipalang Warga


Namlea, SBS  
Yoce Taniwel anak asli Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) yang kini bertugas  sebagi Guru di SD Negeri Desa Skylale, kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, ditunjuk sekaligus dilantik Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi Sebagai Plt Kepala Desa(Kades) Waepoti.

Dengan dilantiknya Yoce Taniwel sebagai Plt Kades Waepoti oleh Bupati Buru yang berlangsung  pekan kemarin Senin, 27 April 2020 bertempat di Aula Kantor Bupati Buru, turut dihadiri warga Desa Waepoti terdiri dari Tokoh Agama, Adat, dan tokoh masyarakat untuk mendengar pelantikan Yoce.

Namun dari pelantikan ini terjadi pro kontra yang berimbas pada pemalangan Kator Desa Waepoti.
Salah satu warga desa Waepoti yang enggan namanya disebutkan mengatakan pelantikan Yoce sebagai Plt Kades ternyata menuai pro dan kontra.

“Penunjukan Yoce oleh bupati sebagai PLt untuk memimpin di  Desa Kami, ternyata mendapat penolakan dari sejumlah orang-orang baik itu dari tokoh agama, adat maupun tokoh masyarakat karena mereka tidak mau Ibu Yoce jadi Plt Kades,” ujar sumber.

Pemalangan yang berdapak pada macetnya pelayanan pemerintahan didesa tersebut, maka Kapolres AKBP Ricky Purna Kertapati sejumlah personilnya untuk mengamankan lapangan.

“Kami diperintahkan oleh Kapolres untuk terjun kelapangan guna melakukan Penyelidikan dan Penyidikan,” ungkap Kasat Intelkam, Iptu Sirilius Atajalim.

Atajalim Menjelaskan kejadian yang terjadi di Desa Waepoti itu, disebabkan karena ada sejumlah tokoh Agama, Adat dan sejumlah tokoh masyarakat tidak menginginkan Yoce Taniwel menjadi Plt Kades. Setelah bupati Buru melantik Yoce sebagai Plt Kades pada hari Senin lalu 27 April 2020 di Aula Kantor Bupati Buru, imbasanya warga desa tersebut naik pitam dan ngamuk sampai memalang Kantor Desa tersebut.

Dijelaskan, penolakan ibu Yoce jadi Kades itu, karena Suami Ibu Kades bernama Donal Taniwel saat ini masih menjadi Bendahara di kantor Desa Waepoti.

Untuk meredahkan amukan warga, Kata Kasat Intel, telah diambil langkah untuk berdiskusi dengan warga, yang akan diselaraskan sesuai UU Nomor 6 tentang Pemerintahan  Desa, agar suami Plt Kades diberhentikan dari jabatannya sebagai Bendahara Desa.

Namun usulan bersama tersebut  lanjut Kasat Intelkam, warga yang ada di sana tetap menolak dan tidak menginginkan Yoce menjadi kades di Desa Waepoti. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post