Close
Close

Tunggakan Sertifikasi Guru Tahun 2018 dan 2019 Sudah Dibayar


Namrole, SBS 
Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Bursel, Edison Biloro menyampaikan bahwa semua tunggakan sertifikasi guru yang ada di Bursel sudah terbayarkan dan anggaran tersebut telah disetorkan ke rekening masing-masing guru yang berhak menerimanya.

“Menyangkut dengan hak-hak para guru yaitu dana profesi atau sertifikasi guru itu yang selama ini disampaikan berbagai pihak dan perlu saat ini kami klarifikasikan bahwa tunggakan 2018 sudah kami bayar sebanyak 159 guru dan 2019 kami sudah bayar sebanyak 147 guru pada bulan April lalu,” kata Biloro kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2020)

Sedangkan untuk sertifikasi guru tahun 2020 pada triwulan satu (I), Biloro menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses sebanyak 121 guru dan jika tidak ada tambahan pada triwulan satu maka akan segera dibuat permintaan pencairan dana sertifikasi.

“Untuk tahun 2020 triwulan satu ini kami sementara menunggu SK jika tidak ada tambahan maka kami akan memproses dan membuat permintaan untuk anggaran tersebut,”  jelas Biloro.

“Jadi untuk tunjangan profesi bagi guru di Kabupaten Bursel, untuk tunggakan tidak ada lagi, semua tunggakan sudah dilaksanakan dan tahun 2020 ini juga kita masih  menunggu SK dari pusat kalau sudah ada kami akan melayani guru-guru dengan hak-haknya masing-masing,” sambungnya.

Ia menambahkan, terkait ada tudingan-tudingan bahwa ada terjadi pungutan liar di Dinas pendidikan sama sekali tidak benar, sebab selama dirinya bertugas, ia telah membuat larangan-larangan kepada bagian-bagian dan bidang-bidang yang ada dikantornya agar tidak keluar dari koridor dinas sebagai pelayan masyarakat.

“Selama ini ada tudingan-tudingan terkait ada pungutan liar maka kami juga menuntut bukti. Kalau tahun 2018 ke bawah kami tidak bisa bicara, tetapi selama kami melaksanakan tugas mulai dari Agustus 2019 sampai dengan Mei 2020 ini tidak ada hal-hal yang menjurus ke pungutan-pungtan liar,” pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post