Close
Close

Anggota DPRD Buru Bakal Dipolisikan Soal Dugaan Kabar Bohong


Namlea, SBS 
Dugaan kabar bohong yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Nasdem, John Lehalima,  bakal berlanjut ke polisi.

Advocaat muda yang juga dosen Uniqbu, M Taib Warhangan SH MH, kepada wartawan siang tadi dan mengabarkan rencana pelaporan ini.

Kata Warhangan, semestinya John Lehalima jangan bicara seperti itu di hadapan mitra kerja Pemkab Buru, soal PTT yang dipecat dan akibat dipecat terjadi busung lapar di kalangan PTT.

menurut Warhangan, kalau dia berbicara, maka harus mampu mempertanggung jawabkan apa yang dibicarakannya. Karena kini apa yang dibicarakannya itu merugikannya dan juga merugikan pemerintah daerah, kemudian rakyat di Kabupaten Buru yang semestinya tidak boleh.

Taib Warhangan mengaku telah diberi kuasa oleh Pemkab Buru untuk menangani masalah ini secara hukum. Ia akan mendatangi kepolisian dan ditemani Pejabat dari BKD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

Sementara itu, John lehalima yang dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Ditelepon, terdengar bunyi nada dering, namun tidak diangkatnya. Dikirimi beberapa pertanyaan lewat WA untuk mendapat konfirmasinya, juga belum dibalasnya.

Dimintai tanggapan atas rencana Pemkab mengadukannya ke polisi tentang khabar bohong soal PTT, ia tidak membalasnya.

Dikonfirmasi berita tanggal 6 Juni lalu menyebut ratusan PTT dipecat. Kemudian saat RDP ia menyebut 4000-an PTT dipecat. Namun esoknya saat jumpa pers disebut 1.500 PTT dipecat. Dari angka ratusan, jadi empat ribuan lebih lalu turun menjadi 1.500 ini mana yang benar???? Lagi-lagi John belum membalasnya.

Ditanya pula, apakah langkah Pemkab melaporkannya saat menyampaikan pendapat di RDP ini tidak tepat? Kalau tidak tepat, apa alasannya? juga tidak dibalasnya.

Ditanya langkahnya mengadukan Kadis Pendapatan, Azis Latuconsina ke polisi dengan sangkaan pengancaman. Kalau pengancaman berarti ada maksud, atau niat maupun rencana dari Kadis Pendapatan untuk melakukan sesuatu yang merugikan, menyulitkan, menyusahkan, atau mencelakakan dirinya.

Apakah hal demikian menimpanya, sehingga dia harus ke polisi ? Kalau tidak ada maksud dan niat itu, kenapa John harus ke polisi? adakah yang menyuruh/sarankan harus polisi? siapa yg menyuruh? Namun seluruh Pertanyaan ini tidak dibalasnya.

Sedangkan kuasa hukum Pemkab Buru, menyentil tuduhan John Lehalima kalau ada 4000an PTT yang dipecat, kembali menegaskan, jumlah seluruh PTT hanya 3000an lebih. Sedangkan yang sementara waktu dirumahkan akibat dampak pemotongan dana APBD hanya seribuan orang dari PTT.

"BKD sedang menyiapkan dan print datanya sebagai bahan bukti pelaporan nanti di polisi. Kesehatan juga sudah kumpulkan data, tidak ada yang busung lapar. Versi pa John Busung Kelaparan,"papar Taib.
Alasan sampai  PTT dirumahkan, lanjut Taib, karena ada perintah pemotongan dana ABPD TA 2020 dari Pempus sebesar 50 persen terhadap belanja barang dan jasa. Sebagian PTT dari total 3.500an orang pada beberapa OPD digaji dari belanja modal barang dan jasa, sehingga mereka dirumahkan.

Namun demikian dari PTT yang dirumahkan tadi, ada yang tetap diberdayakan dengan dimasukan ke dalam tim penanganan C19, sehingga mereka tetap mendapat honor.
Taib mengaku sudah membolak balik lagi perundang-undangan, terkait hak imunitas para wakil rakyat di DPRD tidak bersifat absolud. DPRD baru terlindungi apabila menyampaikan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Dugaan saya apa yang disampaikannya itu untuk mengelabui. Mengapa? ketika dia menyampaikan itu, faktanya tidak ada dan terjadi gejolak,"tutur Thaib.

Mengungkap fakta berita lewat transaksi elektronik, Taib mengungkap fakta, kalau wakil rakyat dari partai Nasdem ini berbohong berkali-kali terkait dengan jumlah PTT yang dirumahkan.

Dengan fakta kebohongan itu Taib menegaskan bahwa John bisa dikenakan pelanggaran UU IT. Karena itu John akan dipolisikan. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post