Close
Close

Pembunuh Staf Desa Mepa Diganjar Dengan Pasal Berlapis

Namrole, SBS 
Maren Ruhulessin/Seleky (25), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan staf Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tenci Lesnussa yang adalah suaminya meninggal bakal dijerat polisi dengan pasal berlapis.

"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis," kata Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli kepada media ini melalui pesan WhataApp, Rabu (10/06).

Pasal yang dikenakan kepada tersangka terdiri dari Pasal 44 ayat 3 UU Ri No 23 tahun 2003 atau Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun Penjara.

"Primer pasal 44 ayat 3 UU Penghapusan KDRT, Subsider Pasal 338 KUHP, lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT 15 Tahun, Pasal 33 KUHP 15 Tahun dan Pasal 351 ayat 3 ialah 7 Tahun," urainya Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli pun menjelaskan bahwa hingga Rabu (10/06), sebanyak 3 orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus KDRT yang menyebabkan kematian tersebut.

"Saksi baru diperiksa 3 orang," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, terbakar api cemburu, Maren Ruhulessin/Seleky (25) warga Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) nekat menusuk suaminya, Tenci Lesnussa (32) dengan pisau hingga akhirnya Lesnussa tewas ketika akan dirujuk dari RSU Namrole ke RSU Lala di Namlea.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian penusukan itu bermula ketika pda pukul 16.00 WIT tersangka yang mendengar korban yang akrab disapa Toni dan merupakan staf Desa Mepa ini terlibat perselingkuhan dengan seorang guru berinisial JW.

Tersangka pun langsung mendatangi korban yang lagi asyik minum sopi bersama rekan-rekannya di rumah keluarga Reinkarnasi Solissa guna menanyakan perihal dugaan perselingkuhan suaminya itu.
Ternyata tersangka tidak datang dengan tangan kosong, tetapi ia turut membawa sebilah pisau dapur.

Ketika bertemu dengan suaminya, terjadilah aduh mulut antara keduanya, bahkan terjadi saling pukul. Akhirnya Tersangka pun langsung menancapkan pisau dapur yang dibawahnya ke tubuh korban sehingga korban pun mengalami dua luka yang cukup serius di bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri.

Usai menusuk korban, pelaku pun langsung melarikan diri. Namun, jajaran Polsek Leksula yang mengetahui insiden itu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di kolom tempat tidur beserta barang bukti ke Mapolsek Leksula.

Sementara itu, korban yang dalam kondisi bercucuran darah langsung dilarikan oleh keluarga dan Pemerintah Desa setempat ke Puskesmas Leksula guna mendapatkan pertolongan medis.

Hanya saja, dokter tidak ada di Puskesmas tersebut dan akhirnya korban di rujuk ke RSU dr. Salim Alkatiri Namrole guna mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah menjalani perawatan di RSU Namrole beberapa jam, korban pun langsung di rujuk menuju RSU Lala di Namlea, Kabupaten Buru. Akan tetapi, korban tak bisa diselamatkan lantaran dalam perjalanan tersebut korba telah menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara itu, Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati yang dikonfirmasi melalui pesan WhataApp, Selasa (09/06) siang membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar informasi kejadian tersebut dan sudah ditangani serta sudah diamankan Tersangka dan BB," kata Kapolres.

Ia mengaku, pihaknya akan serius memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Untuk kasus tersebut akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan norma hukum yang berlaku," tuturnya.

Hal serupa turut disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli kepada media ini melalui pesan WhataApp, Selasa (09/0).

"Tersangka dari rumah menuju rumah Bapak Reinkarnasi Solissa untuk bertemu dengan suaminya untuk menanyakan tentang selingkuhan suaminya. Tersangka memegang pisau dapur dan menikam korban suaminya sebanyak dua kali, kena pada bagian bahu kiri dan perut sebelah kiri," kata Zulkifli.
Lanjutnya, akibat insiden itu, korban meninggal pada pukul 12.00 WIT ketika korban di dalam perjalanan untuk dirujuk ke RSU Lala di Namlea.

"Tersangka sudah diamankan dan dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Buru," tuturnya. (SBS/Tim)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post