Maren
Ruhulessin/Seleky (25), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
yang menyebabkan staf Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Tenci Lesnussa yang adalah suaminya meninggal bakal dijerat polisi
dengan pasal berlapis.
"Tersangka
dijerat dengan pasal berlapis," kata Kasubbag Humas Polres Pulau Buru,
Ipda Zulkifli kepada media ini melalui pesan WhataApp, Rabu (10/06).
Pasal yang
dikenakan kepada tersangka terdiri dari Pasal 44 ayat 3 UU Ri No 23 tahun 2003
atau Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun
Penjara.
"Primer
pasal 44 ayat 3 UU Penghapusan KDRT, Subsider Pasal 338 KUHP, lebih Subsider
Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT 15 Tahun, Pasal 33 KUHP 15
Tahun dan Pasal 351 ayat 3 ialah 7 Tahun," urainya Zulkifli.
Selain itu,
Zulkifli pun menjelaskan bahwa hingga Rabu (10/06), sebanyak 3 orang saksi yang
telah diperiksa terkait kasus KDRT yang menyebabkan kematian tersebut.
"Saksi baru
diperiksa 3 orang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan,
terbakar api cemburu, Maren Ruhulessin/Seleky (25) warga Desa Mepa, Kecamatan
Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) nekat menusuk suaminya, Tenci Lesnussa
(32) dengan pisau hingga akhirnya Lesnussa tewas ketika akan dirujuk dari RSU
Namrole ke RSU Lala di Namlea.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian penusukan itu bermula
ketika pda pukul 16.00 WIT tersangka yang mendengar korban yang akrab disapa
Toni dan merupakan staf Desa Mepa ini terlibat perselingkuhan dengan seorang
guru berinisial JW.
Tersangka pun
langsung mendatangi korban yang lagi asyik minum sopi bersama rekan-rekannya di
rumah keluarga Reinkarnasi Solissa guna menanyakan perihal dugaan
perselingkuhan suaminya itu.
Ternyata
tersangka tidak datang dengan tangan kosong, tetapi ia turut membawa sebilah
pisau dapur.
Ketika bertemu
dengan suaminya, terjadilah aduh mulut antara keduanya, bahkan terjadi saling
pukul. Akhirnya Tersangka pun langsung menancapkan pisau dapur yang dibawahnya
ke tubuh korban sehingga korban pun mengalami dua luka yang cukup serius di
bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri.
Usai menusuk
korban, pelaku pun langsung melarikan diri. Namun, jajaran Polsek Leksula yang
mengetahui insiden itu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan
berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di kolom tempat tidur beserta
barang bukti ke Mapolsek Leksula.
Sementara itu,
korban yang dalam kondisi bercucuran darah langsung dilarikan oleh keluarga dan
Pemerintah Desa setempat ke Puskesmas Leksula guna mendapatkan pertolongan
medis.
Hanya saja,
dokter tidak ada di Puskesmas tersebut dan akhirnya korban di rujuk ke RSU dr.
Salim Alkatiri Namrole guna mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah
menjalani perawatan di RSU Namrole beberapa jam, korban pun langsung di rujuk
menuju RSU Lala di Namlea, Kabupaten Buru. Akan tetapi, korban tak bisa
diselamatkan lantaran dalam perjalanan tersebut korba telah menghembuskan nafas
terakhirnya.
Sementara itu,
Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati yang dikonfirmasi melalui
pesan WhataApp, Selasa (09/06) siang membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar
informasi kejadian tersebut dan sudah ditangani serta sudah diamankan Tersangka
dan BB," kata Kapolres.
Ia mengaku,
pihaknya akan serius memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Untuk
kasus tersebut akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan norma hukum
yang berlaku," tuturnya.
Hal serupa turut
disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli kepada media
ini melalui pesan WhataApp, Selasa (09/0).
"Tersangka
dari rumah menuju rumah Bapak Reinkarnasi Solissa untuk bertemu dengan suaminya
untuk menanyakan tentang selingkuhan suaminya. Tersangka memegang pisau dapur
dan menikam korban suaminya sebanyak dua kali, kena pada bagian bahu kiri dan
perut sebelah kiri," kata Zulkifli.
Lanjutnya,
akibat insiden itu, korban meninggal pada pukul 12.00 WIT ketika korban di
dalam perjalanan untuk dirujuk ke RSU Lala di Namlea.
"Tersangka
sudah diamankan dan dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Buru,"
tuturnya. (SBS/Tim)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!