Close
Close

Pilkada 2020, KPU Bursel Gelar Coklit Serentak

Namrole, SBS 
Guna memutakhirkan data pemilih, KPU Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hari ini, Sabtu (18/7/2020) menggelar kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak data Pemilih untuk setiap warga Bursel yang akan mengikuti Pilkada pada 9 Desember tahun 2020 nanti.

Wartawan media ini melaporkan, Coklit serentak ini diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh, Ketua, Sekretaris dan Anggota KPU Bursel, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bursel, Panwaslu Kecamatan Namrole, serta PPK, PPS, PPDP dan PKD yang ada dilingkup Kecamatan Namrole.

Setelah apel bersama, gerakan Coklit serentak ini kemudian dilanjutkan dengan pawai keliling kota Namrole untuk menginformasikan bahwa KPU Bursel saat ini telah melakukan Coklit serentak dan masyarakat Bursel harus meresponnya dengan menyediakan dokumen kependuduk seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Proses pencoklitan ini diawali dengan menyambangi sejumlah tokoh kemudian dilanjutkan ke masyarakat yang ada di kabupaten Bursel. Salah satu pejabat daerah yang melakukan pencoklitan pertama adalah Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa.

Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dikesempatan itu menghimbau kepada bawahannya agar dalam melakukan pencoklitan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan dengan teliti dan penuh tanggung jawab.

Kata Mahulauw, Coklit sesuai tahapan telah dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, namun ada instruksi langsung dari KPU RI supaya ada gerakan Coklit serentak pada tanggal 18 Juli ini bersamaan dengan daerah-daerah lain yang melakukan Pilkada.

“Hari ini kita lakukan kegiatan Coklit serentak, dan ini merupakan salah satu dari tahapan Pilkada. Jadi PPDP akan melakukan pencoklitan selama 30 hari terhitung dari tanggal 15 Juli kemarin. Jadi nanti kita datangi tokoh-tokoh dengan karakternya masing-masing yang ada didesa-desa masing selanjutnya kita ke masyarakat Dor to Dor,” ucap Mahulauw.

Pihaknya menghimbau dan mengajak masyarakat Bursel untuk menyiapkan semua dokumen kependudukannya, sehingga KPU dan jajaranya saat datang untuk melakukan Coklit dapat langsung melakukan menyesuaikan data form A-KWK dengan Dokumen kependudukan.

“Jadi secara serentak hari ini kita akan ke rumah-rumah masyarakat sehingga akan menjadi buah bibir, menjadi cerita bukan saja di masyarakat Namrole, tetapi  gerakan kita ini bisa tersebar sampai ke Waetawa, Ambalau dan Waehotong bahwa saat ini KPU sementara melakukan pencoklitan,” tambahnya.

Ia berharap, selama 30 hari ini masyarakat Bursel dapat merespon tahapan pencoklitan, sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa berlanjut ke tahapan-tahapan selanjutnya.

“Masyarakat diminta untuk mengapresiasi kegiatan ini sehingga semua dapat terlaksana dengan baik dan kita bisa melakukan tahapan-tahapan selanjutnya sampai dengan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap,” pungkasnya.

“Kegiatan hari ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa KPU Bursel bersama jajarannya, baik itu PPK, PPS dan PPDP siap untuk melakukan pencoklitan. Dan semoga aktifitas dan kerja kita hari ini dan selanjutnya direstui oleh Tuhan Yang Maha Esa serta para leluhur,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri mengatakan bahwa, selama proses pencoklitan, PPDP akan dikawal oleh PKD.

“PKD kami akan mengawal jalannya Coklit ini, dan kami juga minta ada kerjasama yang baik dengan jajaran kami agar kita sama-sama dapat menjalankan tahapan ini dengan baik,” ujar Alkatiri.

Alkatiri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU yang akan melakukan pencoklitan untuk tidak lupa menggunakan Alat Pelengkap Diri (APD) dan menerapkan protab kesehatan sebagaimana yang telah di atur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerapan Standar Kesehatan Covid-19 pada Pilkada serentak.
“Adik-adik yang akan melakukan pencoklitan, kami ingatkan agar dapat melakukan pencoklitan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku, dan sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 maka bagi semua yang melakukan pencoklitan wajib untuk menggunakan APD dan menjalankan protokol kesehatan. Jangan lupa, menerapkan protab kesehatan ini juga perintah negara,” ucapnya mengingatkan.

Oleh karena itu, lanjutnya, didalam menjalankan tugas, dirinya berharap agar selalu ada koordinasi yang baik antara KPU dengan jajarannya.

“Untuk formulir A-KWK, kami berharap, Adik-adik PPDP dapat selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan teman-teman PKD yang ada dilapangan, karena teman PKD dalam menjalankan tugas pengawasan pencoklitan selalu punya peran, misalnya jika terjadi masalah, maka PKD berkewajiban untuk memberikan saran untuk perbaikan,” tandasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post