Close
Close

Puluhan Pemuda Desa Oki Lama Gelar Aksi Dikantor DPRD Bursel

Namrole, SBS 
Puluhan mahasiswa dan pemuda asal desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel mendatangi Kantor DPRD Kabupaten setempat, Kamis (23/7/2020) guna menyampaikan aspirasi mereka terkait berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupeten Buru Selatan (Bursel).

Informasi yang dihimpun, sebelum menuju kantor DPRD Bursel, puluhan pemuda desa Oki Lama ini melakukan aksi di jalan raya depan kantor Bupati, namun karena tidak diijinkan untuk menyampaikan aspirasinya, puluhan pemuda dan mahasiswa ini berbalik arah menuju kantor DPRD.

Menggunakan sejumlah kendaraan roda dua dan 2 Mobil Pickup lengkap dengan Benderah Merah Putih serta pengeras suara, mereka menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD dan dikawal oleh Anggota Polsek Namrole dan sejumlah petugas Satpol PP.

Dalam tuntutannya, pendemo yang dikoordinir oleh, Abu Bakar Bahta, La Ene Wangi-Wangi, Ajad Solissa, Sudirman Loilatu dan Sabarudin Tualepe  menginginkan agar DPRD memperhatikan 5 hal yang menjadi aspirasi mereka.

“Kami yang tergabung dalam dalam Pemuda Desa Oki Lama meminta kepada DPRD memanggil Kepala Dinas PMD untuk mengevaluasi seluruh kinerja semua Kepala Desa tarkait penggunaan anggaran penanganan Wabah Virus Corona (COVID-19). Kedua, DPRD Bursel harus serius mengevaluasi kinerja Pemda Bursel secara keseluruhan,” teriak mereka.

Selanjutnya, point ketiga, mereka meminta supaya pansus Covid-19 DPRD dan Tim Gugus Tugas dapat memperjelas status Bursel saat ini apakah merah, kuning atau sudah hijau.

“Ketiga, Pansus DPRD dan Tim Gugus Tugas Diminta agar dapat memperjelas status daerah dimasa pandemik,” ucap mereka.

Selain menyoroti soal Pandemi Covid-19 di Bursel, dalam tuntutannya juga mereka dengan tegas menolak kebijakan Pemda Bursel untuk melakukan pemotongan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar 25 persen.

“Keempat, kami menolak pemotongan Gaji PTT di Kabupaten Bursel,” ucap mereka.

Sementara untuk Poin kelima, pemuda desa Oki Lama ini mempertanyakan apa yang dapat diandalkan dari Kabupaten Bursel pada usianya yang ke 12 tahun saat ini.

“Bursel memasuki Usia ke 12 tahun, apa yang harus kita banggakan,” tanya pendemo.

Setelah berorasi didepan kantor DPRD kurang lebih 30 menit, pemuda Desa Oki Lama ini kemudian diajak untuk beraudiens dengan Pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Wakil ketua I DPRD Bursel, Jamatia Booy di depan pemuda desa Oki Lama menyampaikan dalam tugas dan fungis DPRD tidak terlepas dari kontrol seluruh elemen. Dalam tugas pemerintahan, lembaga eksekutif dan Legislatif memiliki tugas yang berbeda.

“Secara kelembagaan soal kebijakan-kebijakan desa, saat ini DPRD sementara mengevaluasi pemerintahan yakni pembahasan LJP dan salah satunya tentang pembentukan pansus Covid dalam mengawal anggaran Covid-19 supaya penggunaan anggaraanya bisa transparan,” ucap Booy.

Booy menjelaskan, APBD Bursel tahun 2020 itu 738 Milyar, dan dengan kondisi Covid dipotong sekitar 108 Milyar sehingga tersisa sekitar 600 milyar, dan disini DPRD selalu melakukan fungsi dalam mengawal segala kebijakan sesuai durasi peraturan perundang-undangan di negeri ini.

“Menanggapi kondisi dimaksud, kita tetap bersandar pada undang-undang yang berlaku, bahwa kebijakan yang diambil itu harus rasional dan transparan. Sesuai keputusan yang diambil memang status daerah kita itu berada pada zona hijau, namun segalah kebijakan Eksekutif selalu kami ingatkan supaya sesuai dengan petunjuk teknis peraturan yang berlaku,” ujar Booy.

Dalam realisasi terkait dengan pemotongan 50 juta untuk Covid19 di desa mupun pergeseran BLT, Bansos dan beberapa hal lainnya yang diatur dalam perundang-undangan kemudian ternyata digeser oleh Pemda.

Bahkan kebijakan yang diambil Pemda Bursel terkesan tidak mengindakan kehadiran DPRD sebagai lembaga yang selalu melakukan pengawasan terhadap seluru instrumen Pembangunan.
“Kebijakan saat ini yang diambil oleh Pemda, kami DPRD pun menolak itu, terkait dengan pemotongan gaji PTT misalnya, terkait dengan 30 persen pihak ke tiga juga dipotong itu yang menjadi permasalahan disini dan seluruh fraksi menolak kebijakan itu,” tegasnya.

Menurutnya, sampai saat ini DPRD secara kelembagaan meminta Pemda untuk menyampaikan dokumen terkait anggaran dari kebijakan Refocusing karena kebijakan yang diambil oleh Pemda dilakukan secara sepihak.

“Saya ingin sampaikan bahwa kebijakan ini secara sepihak oleh Pemda, nanti timbul masalah, ada protes dan gugatan dari masyarakat baru mencoba konfirmasi dan klarifikasi. Kita memintah seluruh dokumen anggaran dimaksud. Dibelanja pegawai masih banyak komponen-komponen yang harus dilakukan penyesuaian tanpa harus mengorbankan PTT, tanpa mengorbankan pihak ke tiga. Ini sikap DPRD secara kelembagaan,” Tandasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post