Namrole, SBS
Puluhan
mahasiswa dan pemuda asal desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel mendatangi
Kantor DPRD Kabupaten setempat, Kamis (23/7/2020) guna menyampaikan aspirasi
mereka terkait berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupeten Buru Selatan (Bursel).
Informasi yang
dihimpun, sebelum menuju kantor DPRD Bursel, puluhan pemuda desa Oki Lama ini
melakukan aksi di jalan raya depan kantor Bupati, namun karena tidak diijinkan
untuk menyampaikan aspirasinya, puluhan pemuda dan mahasiswa ini berbalik arah
menuju kantor DPRD.
Menggunakan sejumlah
kendaraan roda dua dan 2 Mobil Pickup lengkap dengan Benderah Merah Putih serta
pengeras suara, mereka menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD dan
dikawal oleh Anggota Polsek Namrole dan sejumlah petugas Satpol PP.
Dalam tuntutannya,
pendemo yang dikoordinir oleh, Abu Bakar Bahta, La Ene Wangi-Wangi, Ajad Solissa,
Sudirman Loilatu dan Sabarudin Tualepe menginginkan agar DPRD memperhatikan 5 hal
yang menjadi aspirasi mereka.
“Kami yang
tergabung dalam dalam Pemuda Desa Oki Lama meminta kepada DPRD memanggil Kepala
Dinas PMD untuk mengevaluasi seluruh kinerja semua Kepala Desa tarkait
penggunaan anggaran penanganan Wabah Virus Corona (COVID-19). Kedua, DPRD Bursel
harus serius mengevaluasi kinerja Pemda Bursel secara keseluruhan,” teriak
mereka.
Selanjutnya, point
ketiga, mereka meminta supaya pansus Covid-19 DPRD dan Tim Gugus Tugas dapat
memperjelas status Bursel saat ini apakah merah, kuning atau sudah hijau.
“Ketiga, Pansus
DPRD dan Tim Gugus Tugas Diminta agar dapat memperjelas status daerah dimasa
pandemik,” ucap mereka.
Selain menyoroti
soal Pandemi Covid-19 di Bursel, dalam tuntutannya juga mereka dengan tegas menolak
kebijakan Pemda Bursel untuk melakukan pemotongan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT)
sebesar 25 persen.
“Keempat, kami menolak
pemotongan Gaji PTT di Kabupaten Bursel,” ucap mereka.
Sementara untuk
Poin kelima, pemuda desa Oki Lama ini mempertanyakan apa yang dapat diandalkan
dari Kabupaten Bursel pada usianya yang ke 12 tahun saat ini.
“Bursel memasuki
Usia ke 12 tahun, apa yang harus kita banggakan,” tanya pendemo.
Setelah berorasi
didepan kantor DPRD kurang lebih 30 menit, pemuda Desa Oki Lama ini kemudian diajak
untuk beraudiens dengan Pimpinan dan anggota DPRD setempat.
Wakil ketua I
DPRD Bursel, Jamatia Booy di depan pemuda desa Oki Lama menyampaikan dalam tugas
dan fungis DPRD tidak terlepas dari kontrol seluruh elemen. Dalam tugas
pemerintahan, lembaga eksekutif dan Legislatif memiliki tugas yang berbeda.
“Secara kelembagaan
soal kebijakan-kebijakan desa, saat ini DPRD sementara mengevaluasi
pemerintahan yakni pembahasan LJP dan salah satunya tentang pembentukan pansus
Covid dalam mengawal anggaran Covid-19 supaya penggunaan anggaraanya bisa
transparan,” ucap Booy.
Booy menjelaskan,
APBD Bursel tahun 2020 itu 738 Milyar, dan dengan kondisi Covid dipotong
sekitar 108 Milyar sehingga tersisa sekitar 600 milyar, dan disini DPRD selalu
melakukan fungsi dalam mengawal segala kebijakan sesuai durasi peraturan
perundang-undangan di negeri ini.
“Menanggapi kondisi
dimaksud, kita tetap bersandar pada undang-undang yang berlaku, bahwa kebijakan
yang diambil itu harus rasional dan transparan. Sesuai keputusan yang diambil
memang status daerah kita itu berada pada zona hijau, namun segalah kebijakan
Eksekutif selalu kami ingatkan supaya sesuai dengan petunjuk teknis peraturan
yang berlaku,” ujar Booy.
Dalam realisasi
terkait dengan pemotongan 50 juta untuk Covid19 di desa mupun pergeseran BLT,
Bansos dan beberapa hal lainnya yang diatur dalam perundang-undangan kemudian ternyata
digeser oleh Pemda.
Bahkan kebijakan
yang diambil Pemda Bursel terkesan tidak mengindakan kehadiran DPRD sebagai
lembaga yang selalu melakukan pengawasan terhadap seluru instrumen Pembangunan.
“Kebijakan saat
ini yang diambil oleh Pemda, kami DPRD pun menolak itu, terkait dengan
pemotongan gaji PTT misalnya, terkait dengan 30 persen pihak ke tiga juga dipotong
itu yang menjadi permasalahan disini dan seluruh fraksi menolak kebijakan itu,”
tegasnya.
Menurutnya, sampai
saat ini DPRD secara kelembagaan meminta Pemda untuk menyampaikan dokumen
terkait anggaran dari kebijakan Refocusing karena kebijakan yang diambil oleh
Pemda dilakukan secara sepihak.
“Saya ingin
sampaikan bahwa kebijakan ini secara sepihak oleh Pemda, nanti timbul masalah, ada
protes dan gugatan dari masyarakat baru mencoba konfirmasi dan klarifikasi. Kita
memintah seluruh dokumen anggaran dimaksud. Dibelanja pegawai masih banyak
komponen-komponen yang harus dilakukan penyesuaian tanpa harus mengorbankan
PTT, tanpa mengorbankan pihak ke tiga. Ini sikap DPRD secara kelembagaan,” Tandasnya.
(SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!