Close
Close

Video Camat Kepala Madang Kampanye SMS Beredar Lagi


Namrole, SBS

Ternyata praktek kampanye yang dilakoni oleh Camat Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan yang mengkampanyekan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan nomor Urut Tiga, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) sudah sering dilakukan.


Sebab, setelah beredarnya video kampanye Camat berdurasi delapan menit tujuh detik, kini beredar lagi video kampanye sang Camat berdurasi 10 menit 25 detik.


Dimana, di dalam video tersebut terlihat jelas Camat sedang menggelar rapat bersama seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kepala Madan di kantornya awal September 2020 lai.


Di dalam rapat tersebut, materi yang disampaikan oleh Camat mirip dengan materi yang disampaikan Camat dala video berdurasi delapan menit tujuh detik yang telah ramai beredar.


Dimana, dalam arahan yang disampaikan Camat berdasarkan arahan yang diduga Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, maka setiap Kepala Desa diwajibkan untuk membuat data peta block untuk mengetahui kekuatan SMS-GES di Kecamatan Kepala Madan untuk nantinya dipersentasikan.


"Peta block by name by Address dan semua masing-masing desa persentase ke Antua dan Antua mau lihat data itu. Karena Antua berfikir yang pertama, orang kan baku lapor, to? Orang baku tusuk kesana kemari dengan ada kalanya orang itu tidak kerja tapi dong topu dada bilang dong kerja sehingga dong salahkan kepala desa," kata Camat.


Menurut Camat, Kepala Desa harus menunjukkan loyalitas untuk memenangkan pasangan SMS-GES.


"Dong bilang Kepala Desa tar kerja, dong turun evaluasi begini-begini, dong tuduh Kepala Desa tar kerja, padahal kepala desa kerja. Antua inikan tar bisa bacarita begitu, harus data," paparnya.


Camat pun menjelaskan bahwa ia sudah diarahkan untuk mengarahkan para Kepala Desa agar para Kepala Desa dapat segera menyiapkan peta block pendukung SMS-GES dan calon lainnya.


"Antua tadi baru SMS Beta lai, antua kasih ingat Beta lai. Beta bilang Bapa Katong ada rapat ada pertemuan ini Pak. Antua bilang sampaikan kepada kepala desa. Sampaikan Bapa pesan sampaikan by name by Address data peta block. Yang pertama Bunda (SMS) di Desa Waepandan berapa, yang abu-abu berapa. Jadi dia punya nama-nama langsung, yang lawan," jelasnya. 


Menurutnya dalam video itu, Pilkada Bursel akan digelar dengan tiga pasangan Calon.


"Inikan kemungkinan cuma tiga kandidat, kemungkinan. Uli Pawa-Masrudin berapa, Hadji Ali-ZB berapa, bunda su berapa? Biking data nanti Katong iko perkembangan, semua berapa, semua pakai tulis begitu, bawa masing-masing persentase. Antua pung salam begitu for Beta," terangnya.


Lanjutnya lagi, setelah data block itu disiapkan, maka setiap Kepala Desa wajib mempersentasekannya langsung.


"Beta tar sampaikan sendiri, nanti Katong semua pigi, lalu masing-masing cerita dengan Antua," katanya.


Iapun membeberkan bahwa dari evaluasi yang dilakukan, ternyata sejumlah desa di Kepala Madan belum memberikan dukungan yang maksimal kepada SMS-GES.


"Karena memang dari hasil evaluasi Kepala Madan Katong masih eror sedikit Balpetu, Air Ternate, terus di desa Kecil Waeha, Waeha itu masih eror. Waepandan untuk sementara masih diangka persentase 50:50 karena sapa lawan itu, mantan Kepala Desa lawan, Ketua BPD lawan," ucapnya.


Sedangkan, lanjutnya, untuk Desa Bala-Bala dan Desa Batu Layar sejauh ini telah aman.


"Emguhen belum aman, permintaannya hanya 1, ganti Kepala Desa, makanya surat sudah masuk ke Beta dan Pak Sekda untuk segera evaluasi Kepala Desa sampai selama 1 bulan tidak ada perubahan, maka Beta siapkan, Beta usulkan penjabat Caretaker untuk dimasukkan ke Pak Bupati. Ini su tingkat surat masuk begitu, untuk Emguhen," tegasnya.


Ia mengaku sangat serius mengevaluasi Kepala Desa Emguhen untuk segera diganti dengan Caretaker.


"Makanya evaluasi dari bulan delapan sampai September tanggal 3, 4 kalau tidak bisa lai, maka Katong cari Caretaker Pejabat untuk masuk ke Emguhen. Mungkin dari pegawai kantor Camat. Begitu," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Nurhasni mengaku akan menunggu hasil kajian Bawaslu Kabupaten Buru Selatan terkait dengan kasus kampanye Camat Kepala Madan, Masri Mamulati yang mengkampanyekanCalon Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).


"Dari pemberitaan dan video dimaksud, kami belum dapat menyimpulkan karena kami prinsipnya menunggu hasil kajian Bawaslu Buru Selatan," kata Nurhasni kepada Kompastimur.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/10).


Lanjut lulusan S2 Jurusan Kebijakan Publik Yokohama National University Japan Tahun 2008 ini, setelah ada kajian tersebut, KASN akan mendalaminya lagi sebrlum memutuskan bentuk pelanggaran dan sanksi yang harus diberikan.


"Dan selanjutnya kami dalami untuk memutuskan pelanggaran dan sanksinya," ucap mantan Kabag Pelayanan, Pengaduan dan Informasi - Biro Hukip Kementerian PANRB tahun 2013-2015 tersebut.


Walau begitu, wanita yang memulai karier sebagai Sekertaris Lurah Kampung Baru-Parepare tahun 2000 ini menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan di oleh camat tersebut berpotensi telah melanggar Undang-Undang (UU) Pilkada dan terancam dijatuhi sanksi pidana dan sanksi administrasi.


"Namun kami bisa mengatakan bahwa kalau perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terbukti dann adanya klarifikasi dan didukung bukti yang kuat, maka yang bersangkutan berpotensi melanggar UU Pilkada dan berpotensi dijatuhi sanksi pidana dan sanksi adminisratif berupa hukuman disiplin berat," papar mantan Asisten KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan tahun 2015-2019 ini.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri yang hendak dikonfirmasi perihal tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Buru Selatan atas kasus tersebut mengaku lagi pusing dan tak bisa memberi keterangan.


"Maaf Ketua lagi pusing jadi belum bisa memberikan keterangan," kata Alkatiri kepada anak buahnya untuk disampaikan wartawan yang sedang menunggu dan turut di dengar oleh wartawan.


Sementara dari pantauan media ini, Alkatiri memang terlihat agak sibuk dan sejak kedatangan wartawan di Kantor Bawaslu, Alkatiri diketahui sedang mengikuti rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) di ruang rapat Kantor Bawaslu.


Alkatiri terlihat beberapa kali keluar dari ruangan tersebut, tapi tak lama masuk lagi. Begitupun dengan personil GAKKUMDU lainnya, baik dari Satreskrim Polres Pulau Buru maupun Kejaksaan Negeri Buru.


Sebelumnya, Camat Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, Masri Mamulati diduga me­ngarahkan Kepala Desa, BPD, KPM, KPMD dan Kader Posyandu di Desa Biloro untuk meng­amankan pasa­ngan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).


Arahan camat yang terekam dalam video berdurasi delapan menit tujuh detik itu, kini sudah beredar luas.


Dalam video yang diterima wartawan, Jumat (09/10) terlihat ca­mat yang didampingi Kepala Desa Biliro Sirajudin Longa se­dang memimpin rapat di malam hari.


Di awal video itu, camat men­jelaskan, yang dilakukan saat itu merupakan rapat koordinasi yang terkait dengan teknis pelaksa­naan akuntabilitas tupoksi masing-masing yang ada pada APBDes.


Kemudian camat pun menje­laskan, rapat yang dilakukan akan berujung pada sebuah kajian teknis terkait dengan Surat Edaran Menteri Desa, yaitu terkait dengan program 500 masker yang diper­un­tukkan le­wat anggaran Dana Desa dan ban­tuan dari dermawan yang khusus dispesifikasi masuk mulai dari anak umur 4 tahun ke atas.


“Dan prosesi data ini juga bagian dari formulasi buku induk desa se­hingga ini secara administrasi ter­instal semua penduduk desa yang ada di desa masing-masing,” kata camat.


Namun, pada menit 01.20 detik, tiba-tiba camat memerintahkan se­mua peserta rapat yang hadir untuk segera mengumpulkan hand­phone yang memiliki kamera.


Atas perintah camat itu, terlihat pe­rekam video yang telah melaku­kan perekaman secara diam-diam se­jak awal rapat pun turut meng­um­pulkan handphonenya di depan tanpa mema­tikan proses pereka­man, sehingga hanya terdengar suara pembicaraan hingga pada menit 02.10 detik, camat memulai pembicaraannya.


Tapi, tanpa sepengetahuan ca­mat, rekaman itu masih berlanjut dan kemudian diambil oleh pemilik hand­phone lagi dan mengarahkan kamera ke camat yang asyik ber­bicara.


“Terkait sadar atau tidak sadar perangkat desa, BPD, KPM, KPMD yang mendapatkan insentif dari Alokasi Dana Desa maupun DD, itu tetap mengacuh pada se­buah sistem komando,” kata Camat.


Camat menjelaskan, sesuai arahan bupati, semua pihak yang menda­pat­kan insentif dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa harus tertib menga­man­kan kepentingan pemimpin.


“Yang pertama bahwa katong se­mua berada dalam satu police da­lam konteks pengamanan kepenti­ngan, bahwa dalam tertib admi­nistrasi mau­pun tertib loyalitas, se­mua mengacuh pada 1 komando sesuai arahan Pak Bupati, bahwa salah satu angka presentasi untuk mendapatkan peta blok masing-masing kekuatan pada momentum 2020 tanggal 9, maka se­mua yang memiliki insentif dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa itu tetap tertib dan patuh pada ke­pentingan policy untuk meng­aman­kan kepentingan kepentingan pemimpin yang di atas. Itu pertama,” tandas Camat.


Camat mengancam akan memberhentikan perangkat desa maupun BPD yang tidak bermain di luar policy. “Kalaupun nanti ada temuan, beta sebagai camat lewat PP 43 akan merekomendasikan buat ke­pala desa untuk segera mema­sukkan nama-nama untuk beta kasih rekomendasi pemberhen­tian. Baik BPD, beta akan eksekusi lewat pak Bupati, bahwa ada yang coba-coba mau main diluar dari policy pengamanan kepenti­ngan, maka tidak segan-segan untuk beta eksekusi,” tegasnya.


Selain itu, camat mengarahkan setiap KPMD dan KPM untuk men­data setiap penduduk desa di setiap desa di Kecamatan Kepala Madan agar bisa diketahui peta jumlah duku­ngan masyarakat kepada SMS-GES maupun kepada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya.


“Yang ketiga, terkait dengan validasi data kependudukan, maka disitu ada salah satu item, yaitu ke­tika Bapak Ibu KPMD, KPM maupun BPD maupun perangkat desa, tapi fokusnya adalah KPM dan KPMD, ketika validasi data setiap rumah, maka disitu akan dilakukan obser­vasi, peninjauan langsung untuk mengetahui dimana yang tidak  mendukung Bunda (Safitri), maka disitu ada titik simpul cross check. Ada di lembaran ini nantinya bapak ibu bisa cross check sehingga se­suai dengan komitmen bahwa kita bisa tahu peta kekuatan untuk Bun­da berapa, yang lain berapa untuk Desa Biloro,” kata camat.


Terlihat seseorang di samping ka­nan camat yang belum diketahui nama dan jabatannya menjelas­kan, secara detail cara pengisian data kependu­du­­kan yang akan dipakai untuk men­de­teksi kekuatan pasangan SMS-GES dan kedua pasangan calon lainnya.


Sementara, Camat Kepala Ma­dan, Masri Mamulati yang dihubungi melalui pesan singkat dan pesan WhatsApp, Jumat (9/10) tak dires­pon. Teleponnya pun tak bisa dihubungi.


Sedangkan Ketua Bawaslu Kabu­paten Buru Selatan, Umar Alkatiri yang dihubungi melalui pesan Whats­App, mengaku belum menge­ta­hui informasi soal arahan yang dilakukan camat untuk mendukung Safitri. “Mohon maaf beta belum mendapat info ini, nanti beta cari tahu kebenaran info-info ini,” kata Alkatiri.


Ditanya soal video itu sudah ber­edar luas di media sosial face­book, yang diposting oleh dua orang tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bu­pati Nomor Urut 2, Abdurrahman Sou­lisa-Elisa Ferianto Lesnusa, yakni Basir Mony melalui akun face­booknya bernama Basir Mony dan Helmy Lesbassa melalui akun facebo­ok­nya bernama Lesbassa Helmy Uous, Alkatiri mengatakan, dirinya akan konfirmasi ke Panwaslu Kecamatan.


“Iya, tapi sebelumnya beta harus konfirmasi ke beta pung Panwaslu Kecamatan Kepala Madan dulu, kalau info ini benar mereka akan segera menindak,” tuturnya.


Sementara Bupati Tagop Sudar­sono yang dikonfirmasi melalui te­lepon seluler Jumat (9/10) malam malah balik bertanya ke wartawan. “Menurut ale bagaimana,” tanya Tagop.


Wartawan kembali menjelas­kan, dalam video tersebut camat mem­bawa-bawa namanya, Tagop kemu­dian menjelas­kan, selaku Bupati yang juga kader PDIP memang meng­arahkan, tetapi tidak untuk memilih calon si A atau si B. 


“Bupati PDIP, masa Bupati seng mengarahkan ba­gai­mana, arah­kan mayoritas, seng pernah minoritas,” paparnya.


Lanjut Tagop, dibutuhkan loya­litas, apalagi PDIP yang menghi­dupkan. “Yang terpenting itu loyali­tas, kan PDIP yang menghi­dupkan,” paparnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post