Namrole, SBS
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung Pukul 16.00 WIT, sempat molor hingga Pukul 17.35 WIT. Penyebabnya, para saksi dari ketiga kandidat belum hadir di kantor KPU untuk mengikuti rapat pleno tersebut.
Pleno ini kemudian dimulai tanpa kehadiran saksi dari pasangan nomor urut 2, Abdurahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnussa (Manis).
Sementara saksi yang hadir dari pasangan Calon Nomor Urut 1, Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB), yaitu Sunardi Gura Mamulaty dan Said Ahmad Ode. Saksi dari pasangan Nomor urut 3 Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) yaitu Nawan Souwakil dan Ruben Tasane.
Hadir juga dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bursel yang diwakili oleh Husen Pune dan Robbo Souwakil.
Ketua KPU Bursel, Syahrif Mahulauw dalam sambutannya mengatakan dalam pemilihan tersebut banyak masyarakat telah menggunakan hak pilihnya.
"Pada Pilkada kali ini sebagian besar masyarakat telah menggunakan hal pilihnya untuk memilih pemimpin Bursel periode 2020-2025," ucap Mahulauw.
Mahulauw mengungkapkan bahwa masyarakat Bursel yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 81,51 persen.
"Sesuai data kami, akumulasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada Bursel dari jumlah DPT tahun 2020 sebanyak 47.076 yang tersebar di 6 kecamatan, sebanyak 38,371 pemilih menggunakan hak pilihnya atau 81,51 persen," ungkap Mahulauw.
Sedangkan sebanyak 18,49 persen masyarakat Bursel tidak menggunakan hak pilihnya.
"8.705 tidak menggunakan hak pilihnya, atau yang tidak berpartisipasi sebanyak 18,49 persen," tambahnya.
Ia menjelaskan dalam sejarah Pilkada Bursel, pada Pilkada Tahun 2020 ini, merupakan Pilkada yang cukup baik, sebab masyarakat yang menyalurkan hak pilihannya cukup besar.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya. Sebab pemilihan kali ini angka partisipasinya tertinggi dari proses pemilihan sebelum-sebelumnya. Kami berharap Semoga kedepannya nanti ada proses pemilihannya lagi, kesadaran masyarakat lebih meningkat dalam menggunakan hal pilihnya," harapnya.
Usai sambutan Ketua KPU, pleno dilanjutkan dengan pembacaan Tatib oleh Komisioner KPU, Ismudin Booy. Setelah itu pleno kemudian di skors sampai pukul 20.00 WIT.
Diketahui, Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tahun 2020 akan berlangsung dari tanggal 13 sampai 17 Desember 2020. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!