Sampai berita ini di publis, manajemen PT Pambers yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui.
Pada saat pemasangan sasi juga tidak terlihat wakil dari manajemen yang mendatangi masyarakat adat. Wartawan media ini melaporkan pemasangan sasi oleh marga Latbual dan marga Nurlatu itu berlangsung pukul 12.00 WIT , Rabu (17/02/2021).
Mereka menuding kalau PT Pambers diduga telah bersekongkol dengan keluarga Kaksodin Ali Wael untuk menanam pohon karet di lahan milik mereka tanpa izin dari yang punya hak.
Turut hadir dalam pemasangan sasi itu antara lain Kepala Soa Guan Wailua Wakili Marga Latbual dan Nurlatu, Kepala Soa Matatemon Nurlatu, Kepala Soa Yelis Latbual, serta Para Perwakilan Marga Latbual dan Marga Nurlatu kurang Lebih 10 orang.
Kepala Soa Guan Wailua Wakili Marga Latbual dan Nurlatu, mengungkapkan, Selama pekerjaan oleh PT Pambers tidak ada sama sekali kompensasi kepada marga Latbual dan Nurlatu selaku pemilik lahan seluas 240 ha.
Ia menilai, pembukaan lahan perkebunan karet oleh PT Pambers dilakukan secara sepihak dari marga Wael yaitu Kaksodin Ali Wael, Manahwan Wael dan Wehe Wael yang bersekongkol dengan manajemen perusahan.
Mereka mengancam, apabila kegiatan PT Pambers tidak dihentikan oleh pemerintah daerah, maka seluruh kepala soa adat tetap melakukan pemalangan Kegiatan aktivitas perkebunan Karet PT Pambers.
Marga Latbual dan Nurlatu juga menuntut agar dikembalikan hak milik keluarga besar Wailua Tamar Telo atau Marga Latbual dan Nurlatu.
Tuntutan kedua marga ini ternyata turut meluas dan terakhir mereka juga dikhabarkan ikut memasang sasi di sebagian tanah yang kena lokasi proyek bendungan Waeapo Paket 1. (SBS/10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!