Close
Close

Pemkab Buru Belum Kebagian Pajak Galian C Dari Proyek Bendungan Waeapo

Namlea, SBS 
Walau sudah beraktifitas sejak tahun 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Buru masih belum kebagian pajak Galian C dari proyek Bendungan Waeapo yang bakal menelan dana Rp.2,3 triliuan rupiah.


Hal itu diungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Buru, Azis Latuconsina SE kepada awak media di sela-sela kunjungan ke proyek Bendungan, Rabu (17/02/2021).


Setibanya di lokasi proyek Azis Latuconsina dan rombongan tidak bertemu langsung dengan manejer proyek Bendungan Waeapo paket I  dari PT PP - Adhi KSO maupun manajer proyek bendungan paket II PT Hutama Karya - Jaya Konstruksi KSO, sehingga Aziz gagal melobi kedua perusahan konsorsium ini untuk menyampaikan Maskud kedatangan itu.


Di Kantor Direksi PT PP - Adhi KSO, Azis Latuconsina hanya ditemui petugas K3, Ahmad Saukani. Kepada Saukani disampaikan maksud kunjungannya untuk menyaksikan sampai sejauh mana proyek itu sudah dikerjakan khususnya terkait dengan pemanfaatan bahan galian golongan C.


Azis mengaku perlu datang langsung guna berkoordinasi lagi, karena sudah lima kali dilakukan pendekatan dengan pihak proyek, serta dua kali ke Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) di Wailela, tapi masih belum ada jawaban dari perusahan atas kewajiban membayar pajak Galian C tersebut.


Selanjutnya, kepada Azis Latuconsina dan rombongan Ahmad Saukani menjamin kalau direksi PT PP - Adhi KSO akan mematuhi kewajiban membayar pajak Galian C.


Diakuinya, pekerjaan inti di paket I berupa Spill Way dan Main Dam yang nanti bakal membutuhkan bahan galian C yang cukup banyak. Kedua pekerjaan itu masih belum berjalan, sehingga belum digunakan bahan galian C pada item pekerjaan tersebut.


Walau demikian, Ahmad Saukani mewakili direksi berjanji bila kelak pekerjaan paket 1 ini telah berjalan, maka manajemen  PT PP - Adhy KSO akan datangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah untuk duduk bersama menghitung berapa pajak galian C yang harus dibayar.


Ditanya wartawan kapan pekerjaan inti spill way ini akan dimulai, Ahmad Saukani mengaku masih dibahas bersama di Kantor Balai Wilayah Sungai di Ambon.  Pekerjaan spill way berupa pengeboran gunung untuk mengalihkan air itu akan dikerjakan sepanjang 395 meter dan diperkirakan sudah mulai dilakukan pada bulan Maret April nanti.


Banyak yang memprediksi, kalau pekerjaan tersebut akan membutuhkan waktu lama, bahkan mungkin lebih dari setahun, karena batuan gunung yang hendak digali itu sangat rapuh dan mudah longsor.


Dari PT PP - Adhy KSO, rombongan Azis Latuconsina mencoba bertemu dengan manajemen PT Hutama Karya - Jaya Konstruksi KSO. Namun tidak ada satu orang di kantor proyek yang bisa ditemui.

Setelah melapor di pos penjagaan, seorang securiti langsung masuk ke dalam Kantor untuk melapor kedatangan rombongan Azis Latuconsina.


Security bernama Kasiman ini keluar lagi dan menjelaskan penanggungjawab ada di lokasi proyek. Sedangkan humasnya baru saja tinggalkan kantor karena sudah mau cuti.

Diminta agar menelepon bosnya guna memberitahukan kedatangan rombongan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ini, Kasiman mengaku tidak tahu nomor teleponnya.

Azis sangat menyayangkan dan menyesalkan manajemen PT Hutama Karya - Jaya Konstruksi yang terkesan menghindar dari tanggungjawab membayar pajak galian C .


Sejak beroperasi pada tahun 2018 lalu, selaku perusahan plat merah, PT Hutama Karya - Jaya Konstruksi KSO seharusnya menjadi contoh bagi yang lain atas kewajiban bayar pajak kepada pemerintah daerah.


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Buru akan terus mengejar kewajiban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahan tersebut, karena fakta di lapangan perusahan plat merah ini sudah menggunakan bahan galian C tersebut di pekerjaan access road (jalan masuk) sepanjang 2.317 meter dengan lebar badan jalan 8 meter.


Juga telah dikerjakan pekerjaan inspection road (jalan inspeksi) sepanjang 702 meter dengan lebar badan jalan 3,5 meter.


Ditanya wartawan berapa pajak Galian C yang harus dibayar PT Hutama Karya - Jaya Konstruksi KSO, Azis Latuconsina mengaku belum dapat menghitungnya tanpa melihat RAB pekerjaan tersebut dan material bahan galian C apa saja yang digunakan.


"Dalam waktu secepatnya kita akan kembali menyurati perusahan supaya kita bisa duduk bersama sehingga kewajiban membayar pajak ini segera dipenuhi," harap Azis Latuconsina.(SBS/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post