Namrole, SBS
Proyek yang didanai dengan DAK Afirmasi Tahun 2019 senilai Rp. 550.000.000 itu terindikasi sarat korupsi. Bahkan, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri Muhammad telah diperiksa oleh pihak Kejari Buru dibawa kepemimpinan Kajari, Muhtadi sejak 25 Maret 2021 lalu.
"Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bursel, Pak Sukri Muhammad yang masih berstatus tersangka kasus MTQ sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Tambatan Perahu di Desa Labuang," kata sumber terpercaya kepada media ini, Senin (29/03) malam.
Ia menjelaskan, kasus ini turut melibatkan orang dekat Bupati Bursel, Tagop Sudardono Soulisa.
"Ada orang dekat Bupati Bursel yang terlibat dugaan korupsi proyek tersebut. Tetapi, nanti saja. Orang dekat itu belum bisa kami sebutkan," ucapnya.
Ia mengaku, setelah Kadis Perhubungan diperiksa atas kasus ini, ternyata ada upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendekati pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar kasusnya bisa diredam.
"Kasus ini perlu dikawal, karena ada upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk meredam kasus ini dengan mendekati Pak Kajati Maluku. Tapi, Pak Kajari cukup konsisten dalam memberantas korupsi. Semoga Pak Kajati juga tidak masuk angin," ucapnya.
Sementara itu, pada Minggu (29/03), Tim Kejari Buru yang dipimpin Kajari Buru, Muhtadi tak hanya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kasus proyek fiktif di RSU Namrole saja, tetapi juga melakukan Puldata terhadap Proyek Tambatan Perahu di Desa Labuang.
"Kemarin Tim Kejari Buru juga turun di lokasi Tambatan Perahu tersebut," ucap sumber.
Terkait itu, Kasie Intel Kejari Buru, Azer Jongker Orno yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku kedatang pihaknya ke Namrole dalam rangka Pulbaket terhadap 2 kasus dugaan korupsi berbeda.
"Ada 2 kegiatan yang kami kunjungi," kata Orno yang juga Humas Kejari Buru.
Namun, Ia belum bisa membeberkan secara gamblang 2 kasus yang sementara diusut itu
"Kegiatan Puldata ini sifatnya masih rahasia, tapi intinya kami serius jalan. Dalam 2 Minggu kedepan sudah bisa kami publish ke 2 kegiatan yang kami kunjungi itu," ucapnya.
Disinggung, apakah salah satunya ialah terkait kasus Tambatan Perahu Desa Labuang, Orno belum bisa bicara banyak.
"Iya terserah, kalian bisa kesitu dan tanya-tanya saja. Kami belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap. Tapi 2 Minggu kedepan sudah bisa kami sampaikan terkait hasil pemeriksaan lapangan terhadap 2 kegiatan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, hasil peninjuan wartawan media ini di lokasi Tambatan Perahu di Desa Labuang itu, terlihat ternyata Tambatan Perahu berukuran panjang kurang lebih 12 meter itu telah mengalami kerusakan.
Sedangkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan di website LPSE Kabupaten Buru Selatan diketahui, Proyek itu dikerjakan oleh CV. Insan Persada Timur yang beralamat di Jl Abdullah Soulissa, Kelurahan Lesane, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
"Perusahaan ini dipakai oleh orang dekat Bupati. Tapi, kita ikuti saja perkembangan penanganan kasus ini. Siapa orang dekat Bupati tersebut. Kita tunggu saja," tutur sumber terpercaya media ini mengakhiri keterangannya. (SBS-Tim)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!