Close
Close

Polres Buru Enggan Serahkan Pelaku Pembunuhan Kepada Keluarga Korban

Buru, SBS 
Keluarga korban Manpapa Latbual (40) yang tewas dibunuh Mantimban Nurlatu (30), menuntut Polres Pulau Buru agar menyerahkan pelaku kepada keluarga korban. Namun permintaan itu ditolak Polres Pulau Buru.


Tuntutan itu disuarakan ponakan korban, Natal Latbual di hadapan Kasat Intel, Iptu Sirilus Atajalim, di Mapolres Pulau Buru, Minggu sore (21/03/2021). Natal Latbual datang bersama enam keluarganya dan ditemani Matatemon Nurlatu dari Dusun Tanah Merah, Yohanis Nurlatu.


Keluarga korban semula bermaksud menemui Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumaatmaja guna menyampaikan keinginan mereka. Tapi Kapolres mewakilkan kasatintel untuk bertemu pihak keluarga, karena yang bersangkutan ada punya tugas lain.


Kepada Kasat Intel, Natal Latbual dkk meminta agar pelaku Mantimban Nurlatu yang telah ditangkap polisi sehari sebelumnya, supaya diserahkan kepada mereka untuk dibawa pulang ke kampung halaman korban di Dusun Walamnako Desa Waeflan, Kecamatan Waelata untuk dikubur bersama korban.


Selain menuntut menyerahkan pelaku, Natal Latbual dkk juga meminta polisi agar menghadirkan Anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem, Roby Nurlatu dan Kepala Soa, Linus Nurlatu dari matarumah pelaku untuk bermusyawarah di kampung halaman korban.


Bahkan Natal Latbual dengan tidak rasa takut, di hadapan polisi mengaku akan kembali lagi di Polres dan tinggal lama di sana apabila tidak ada langkah musyawarah adat antara keluarga pelaku dengan mereka dari keluarga korban. 


Kalau tidak dapat pelaku, ia akan membalas kematian pamannya kepada keluarga dekat pelaku di kampung halaman.


Mendengar hal itu, Kasat Intel dan beberapa personil polisi dengan nada bijak menasehati Natal Latbual agar mau kembali ke rumah dan sampaikan kepada keluarga, bahwa hukum itu tidak bisa untuk polisi menyerahkan pelaku. Pelaku akan tetap diproses hukum sesuai aturan hukum positif yang berlaku.


Mengenai permintaan menghadirkan Roby Nurlatu dan Kepala Soa Linus Nurlatu, pihak kepolisian masih belum mengiyakannya kapan akan dilakukan, karena harus dikoordinasikan terlebih dahulu.


Kasatintel meminta kepada Natal Latbual dkk agar kembali dahulu ke kampung halaman. Di hadapan beberapa warga adat ini, Iptu Atajalim menegaskan, bahwa hukum itu panglima. Jadi polisi tidak akan menyerahkan pelaku untuk ditangani secara adat turun-temurun tempo dulu.


Sedangkan masalah adat yang lain, Atajalim mengatakan akan dikoordinasikan dengan Roby Nurlatu dan Kepala Soa Linus Nurlatu untuk bermusyawarah secara adat dengan keluarga korban.


Hanya saja, hal itu tidak dapat dilakukan dalam sehari dua hari ini, karena Kapolres dan jajaran kepolisian lagi konsentrasi pengamanan kunjungan presiden Kamis nanti (25/03/2021). 


"Nanti tunggu bapak presiden pulang Dolo,' ujar Atajalim.


Sementara itu, Matatemun Nurlatu, Yohanes Nurlatu, menjelaskan, ia datang ke Polres membawa keluarga korban untuk menyampaikan keinginan mereka.

Menurut Yohanes Nurlatu, yang datangi Polres hanya beberapa orang adat. Sedangkan keluarga korban lainnya ada di Dusun Tanah Merah dan lagi menunggu hasil  khabar mereka ke polres.


"Mereka tuntut agar pelaku Mantimban diambil secara adat. Itu mereka sampaikan ke saya supaya disampaikan kepada pak Kapolres dan pak Kasat," jelas Yohanes.


Yohanes juga mengatakan, ada tuntutan dari keluarga Latbual agar pimpinan dari matarumah pelaku, yakni Roby Nurlatu dan Linus Nurlatu datang mediasi.


"Itu pimpinannya mereka supaya datang mediasi dengan pihak keluarga Waelua. Saya ini pimpinan tertua Nurlatu, tapi kekuasaan saya tidak sampai ke sana karena itu haknya Linus. Saya pimpinan marga Nurlatu, tapi matarumahnya dia Linus ," akui Yohanes.


Yang disesalkan Yohanes, langkah mediasi itu masih buntu. Padahal Roby dan Linus sudah pernah menyanggupinya. 


"Rekamannya ada di saya. Terakhir, tadi saya empat kali telepon Roby tapi tidak pernah diangkat," sayangkan Yohanes.


Ditanya apakah ada langkah adat lain yang dapat ditempuh selain harus menyerahkan nyawa pelaku, Yohanes tidak mau mengomentarinya langsung. 


"Itu tergantung dari pihak keluarga korban. Kita tidak bisa memutuskannya, jangan sampai keluarga korban bertanya kita ini memihak pelaku," pungkas Yohanes.


Sebagaimana diketahui, Mantimbang Nurlatu  berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di Hutan Rodi sekitar pukul 16.00 wit, Sabtu (20/03/2021).


Tim  yang dipimpin oleh Ipda Bastian Tuhuteru, bersama tiga anggota Buser Polres Pulau Buru Bripka Stevi Noya, Bripka Kevin .K.Manuhuwa , dan Briptu Sumarlin. A.Awi berhasil menemui tersangka di sebuah gubuk di hutan tersebut.


Informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, paska kejadian pembunuhan tanggal 23 Februari lalu, tim Polres Pulau Buru terus berusaha mencari pelaku yang kabur bersama istrinya masuk hutan.


Titik terang lokasi persembunyian Mantimban Nurlatu mulai diketahui setelah istrinya Sina Behuku berhasil ditemukan tanggal 9 Maret lalu, terpisah dari suaminya .


Selama dalam pelarian, Ny Sina Behuku mengaku sangat ketakutan. Ia khawatir kalau Mantimbang akan membunuh dirinya.


Ia sering disakiti suaminya dengan tombak dan di lengannya te dapat luka-luka kecil dan ada yang bernanah. Akhirnya Ny Sina Behuku berhasil kabur saat suaminya lengah. Kemudian tanggal 19 Maret tim pimpinan Ipda Bastian Tuhuteru bertolak ke Hutan Rodi dengan menempuh perjalanan kaki sejauh 80 kilometer.


Setelah mengendap semalam, esok sore, Mantimbang Nurlatu terlihat di salah satu gubuk darurat di hutan tersebut. Bastian Tuhuteru dkk langsung bergerak cepat menyergap dan Mantimbang dapat dilumpuhkan. Tangannya lalu diborgol dan ia digiring keluar hutan dengan berjalan kaki.


Bersama Mantimbang juga disita tiga buah tombak dan dua buah parang. Parang yang turut disita itu diduga salah satunya digunakan Mantimbang untuk membunuh korban Manpapan Latbual.


Aipda Djamaluddin menjelaskan, dari kejadian hingga tertangkap, tim kepolisian dibantu masyarakat, membutuhkan waktu 25 hari.


"Pelaku ditangkap di gubuk tempat persembunyiannya  di Hutan Rodi," kata Djamaludin.(SBS/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post