Close
Close

6 Jam Jaksa Periksa Sekda Bursel

Sekda Bursel, Iskandar Walla

Namlea, SBS
Sekda Buru Selatan, Iskandar Walla diduga mengetahui anggaran dana proyek timbunan di RSUD Namrole Tahun Angaran 2020 lalu. Karena itu, ia diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Buru selama enam jam dan diberondong 26 pertanyaan.


Humas Kejaksaan Negeri Buru, Azers Jongker Orno SH MH kepada wartawan menjelaskan, Ikandar Walla diperiksa jaksa penyidik, Jati Setia Nugraha dari jam 11.00 WIT sampai jam 17.00 WIT.

Walau hanya diberondong 26 pertanyaan, jaksa membutuhkan waktu sampai enam jam. 


"Beliau dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan kasus timbunan fiktif RSU Namrole tahun 2020," jelas Azer Jongker Orno, Kamis malam (06/05/2021).


Menurut Azer, Iskandar Walla  diminta keterangan seputar proses penganggaran. Terkait dengan penganggaran kegiatan proyek timbunan RSUD Namrole TA 2020 yang ternyata fiktif.


Ditanya apakah Iskandar tahu ada anggaran untuk proyek fiktif tadi, Azer enggan untuk menjawabnya langsung. 


"Kita hanya menanyakan proses anggaran yang diajukan. Beliau tahu, tapi itu diajukan oleh RSUD Namrole. Beliau hanya ditanyakan proses penganggaran di kegiatan tersebut," jelas Azer.


Kata Azer dalam mengungkap kasus proyek timbunan fiktif di RSUD Namrole yang berpotensi merugikan negara Rp.392 juta tadi, Kejaksaan Negeri Buru telah memeriksa delapan orang saksi.


Jaksa penyidik masih perlu memanggil lagi 6 orang saksi sebelum diumumkan oknum tersangka dalam kasus tersebut.

Azer juga menyebut ada saksi yang ikut mengembalikan uang yang didapat secara tidak sah di proyek fiktif tersebut. Dan dijanjikan nanti akan diekspose selesai lebaran nanti.


Azer menambahkan, kalau Iskandar Walla hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus timbunan fiktif di RSUD Namrole.

Jaksa juga pernah dua kali memanggil Iskandar Walla dalam dugaan  kasus korupsi MTQ Maluku di Bursel. Namun ia tidak pernah penuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.


Walau sudah hadir untuk bersaksi di kasus yang lain, Iskandar Walla tidak lanjut diperiksa di kasus MTQ.


"Untuk kasus MTQ akan dijadwalkan periode berikut setelah lebaran Idul Fitri," ujar Azer.


Iskandar Walla tadi pagi datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Buru menggunakan mobil Mitsubishi berplat Nopol Jakarta B 1538 VMC  sekitar pukul 10:36 WIT.


Ia datang menggunakan kemeja  batik Korpri dan celana panjang biru serta menggunakan masker.

Kedatangannya yang diketahui wartawan itu, sempat membuat Iskandar emosi dan tidak mau diwawancarai.


Iskandar Walla emosi dan berusaha belarang wartawaan mengambil gambarnya di kejaksaan.


"Kenapa mau ambil gambar?," Tukad Iskandar Walla kepada para wartawan saat berada di depan PTSP Kejari Buru.


Sampai ke ruang pemeriksaan, dia masih tetap melarang wartawan mengambil gambar dirinya.


"Woe, tidak ada apa-apa saya," hardik Iskandar Walla sambil menunjuk ke arah wartawan.


Iskandar sempat berusaha merebut telepon genggam milik salah satu wartawan. Namun tidak berhasil. (SBS/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post