Close
Close

Polisi Kembali Sisir Penambang Ilegal Di Sungai Anahoni

Namlea, SBS
Plh Kapolsek Waeapo, IPDA Mardin Hasan dan sejumlah personil kepolisian, menyisir aktifitas tambang ilegal di sungai Anahoni, Gunung Botak, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (05/07/2021).

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada awak media Senin malam menjelaskan, saat penyisiran masih ditemukan aktifitas penambangan emas ilegal pada sungai Anahoni Desa Kayeli dengan menggunakan mesin dompeng.


Namun para pelaku penambangan emas ilegal telah melarikan diri. Hanya masih ditemukan tenda-tenda dan warung milik pedagang.


Operasi yang dipimpin Plh Kapolsek Waeapo, IPDA Mardin Hasan selanjutnya mengambil langkah-langkah antara lain, melakukan pemusnahan tenda, barang dan alat milik penambang emas yang telah ditinggalkan dengan cara dibakar.

Polisi juga melakukan sosialisasi kepada penambang dan masyarakat adat agar tidak melakukan aktifitas penambangan emas ilegal, serta menghimbau kepada penambang agar segera mengemasi barang-barang mereka dan meninggalkan lokasi tambang.


Paur Humas Polres lebih jauh menjelaskan, bahwa pada lokasi tambang emas Gunung Botak  masih terlihat tanda-tanda atau bekas aktifitas penambangan emas ilegal yang sudah ditinggalkan oleh penambang.


"Kondisi jalan di wilayah seputaran PETI Gunung Botak sangat sulit di tempuh dikarenakan  jalan licin akibat curah hujan sudah beberapa hari," demikian Aipda Djamaludin. (10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post