Penyaluran secara simbolis ini berlangsung di kantor desa setempat, Senin (16/8/21). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Labuang, Muhammad Rentua bersama Staf, Kadis PMD Kabupaten Bursel, Umar Mahulette, Camat Namrole, Kirman Solissa, dan sejumlah Tenaga ahli desa, Kabupaten Bursel, Ketua BPD serta penerima BLT DD.
Penerima BLT yang hadir diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk dapat diproses oleh pihak Bank Maluku dalam melakukan pencairan anggarannya.
Camat Namrole, Kirman Solissa dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pemerintah memberikan BLT adalah untuk membantu masyarakat di tengah kondisi Pandemi Covid19 sehingga harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"BLT adalah bantuan pemerintah yang diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ucap Solissa.
Camat berharap meskipun nilai BLT itu kecil tapi setidaknya sudah bisa membantu masyarakat ditengah kondisi yang sulit akibat Pandemi saat ini.
"Saya berharap bukan besar kecil yang diterima tetapi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya di masa pandemi saat ini," tandas Camat.
Tenaga Ahli Desa Kabupaten Bursel, Rey Hitijahubessy menuturkan, pemberian BLT ini dibayarkan melalui bank dan bisa juga langsung.
Disamping itu, Hitijahubessy meminta masyarakat jika ada masalah terkait dengan BLT tersebut, dapat melaporkannya ke pihak Tenaga Ahli Desa Kabupaten Bursel atau langsung ke PMD agar bisa disampaikan ke pihak desa, jangan main langsung lapor ke DPRD.
"Kalau ada masalah nama diganti atau tidak dapat jangan langsung ke DPRD, tetapi bisa ke kantor BPD atau bisa lapor ke BPD nanti BPD sampaikan ke kepala desa. Jangan hanya karena 300 ribu ini kami dipanggil pulang balik. Padahal kenyataannya ada juga dana yang belum cair," terangnya.
Sedangkan Kadis PMD, Umar Mahulete, menerangkan bahwa BLT ini terlambat karena ada mekanismenya, namun setelah Vikom dengan pemerintah beberapa waktu lalu, akhirnya BLT tersebut dapat dicairkan.
"Rata-rata di Bursel cukup besar banyak yang menerima. Tapi bulan ini untuk beberapa desa kita salurkan dari bulan Januari sampai Juli. Jadi sementara hanya tujuh bulan," tambahnya.
Namun begitu, pihaknya meminta supaya setiap desa membuat laporannya per bulan sehingga pertanggungjawabannya jelas dan BLT sisa dapat di bagikan ke masyarakat.
"Saya minta Pak Kades nanti untuk pembagiannya dilakukan setiap bulan, supaya pertanggungjawabannya juga per bulan supaya dana selanjutnya bisa cair," kata Mahulette.
Ia berharap BLT dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga penerima manfaat.
"Tujuan BLT ini diharapkan agar dapat membantu masyarakat membelanjakan kebutuhan sehari - hari. Jangan dapat BLT ini lalu digunakan untuk beli rokok khususnya bapak-bapak, tapi harus gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
"Kami sangat berharap bantuan ini dapat digunakan dalam mencukupi kebutuhan hidup di masa pandemi Covid19 yang sedang terjadi saat ini," sambungnya.
Senada hal tersebut juga diutarakan oleh kepala Desa Labuang, Muhammad Rentua. Ia meminta agar BLT itu bisa digunakan dalam mencukupi kebutuhan hidup dan tidak digunakan untuk mabuk- mabukan atau hal-hal lain yang tidak bermanfaat.
"Sudah kami tegaskan 30 kepala keluarga yang menerima harus menggunakan uang BLT untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tandas Rentua. (OR/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!