Close
Close

Lesbatta : Pasar dan APMS Fena Fafan Terbengkalai, Pemda Jangan Diam

Kondisi Pasar Fena Fafaf
Namrole, SBS
Pembangunan pasar di kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang telah menelan anggaran milyaran rupiah sampai saat ini belum juga difungsikan.


Menurut pemuda Kabupaten Bursel, Josias Lesbatta, fisik bangunan pasar yang dibangun seharusnya sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk proses jual beli.


Namun fakta dilapangan, tidak ada aktifitas apapun di bangunan tersebut, bahkan kondisi bangunan saat ini sudah ditutupi oleh rumput dengan tinggi hingga melebihi dua meter.


"Bangunan pasar yang dibangun dengan Nilai 1,5 milyar itu seharusnya sudah difungsikan, tetapi kenyataan dilapangan bangunan pasar itu sampai saat ini tidak digunakan. Kami sangat menyayangkan hal itu sebab kondisi bangunan saat ini sudah ditutupi oleh rumput setinggi orang dewasa," ucap Lesbatta dalam rilisnya yang diterima media ini, Minggu (29/8/21).


Pembangunan pasar itu menurut Lesbatta, jika dibangun namun tidak bermanfaat bagi masyarakat sebaiknya anggaran - anggaran seperti itu digunakan untuk fasilitas lain yang lebih bermanfaat dari pada di membangun bangunan pasar namun tidak berfungsi.


"Kondisi ini terkesan hanya menghambur - hamburkan uang negara karena dibangun tapi tidak ada faeda. Seharusnya Pemda Bursel melalui dinas Perdagangan dan camat Fena Fafan memikirkan ide dan gagasan supaya lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan PAD bagi daerah bukan diam dengan hal itu dan malah merugikan daerah," paparnya.


Lanjutnya, masalah - masalah seperti ini seharusnya menjadi perhatian Pemda Bursel sebab uang negara yang dikucurkan untuk pembangunan pasar tersebut sangatlah besar.


"Jika ingin masyarakat Fena Fafan sejahtera, masalah ini harus menjadi perhatian serius Pemda Bursel. Bagaimana rasa sejahtera itu tidak jauh dari masyarakat Fena Fafan jika kondisinya seperi ini," ketusnya.


Selain pasar, pemuda Fena Fafan ini juga menyentil keberadaan Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) yang tidak beroperasi meskipun telah selesai dibangun. Padahal keberadaan APMS di Kecamatan Fena Fafan itu untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat setempat.


"Tak hanya pasar, APMS yang sudah selesai dibangun dan diresmikan juga tidak beroperasi. SPBU ini hanya beroperasi sekali saja selanjutnya sampai saat ini penjualan minyak tidak jalan," ungkapnya.


Ia membeberkan, APMS yang dibangun dengan jatah yang sudah disepakati bersama Pertamina seharusnya mampu melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat Fena Fafan dengan memfungsikan APMS tersebut, namun APMS itu sendiri sampai detik ini tidak pernah beroperasi.


"Bagaimana perekonomian masyarakat di kecamatan Fena Fafan bisa maju kalau kondisi dan fakta - fakta seperti ini masih terjadi dilapangan," imbuhnya.

Potret APMS Fena Fafan
"Jika merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Perindustrian dan Harga Jual Eceran BBM, pengusaha BBM seharusnya punya tanggung jawab memberikan penyediaan subsidi BBM kepada masyarakat karena semuanya jelas telah tertuang dalam aturan dan regulasi yang berlaku untuk setiap pemilik usaha," sambungnya.


Tak sampai disitu, Lesbassa membeberkan, berdasarkan informasi dari masyarakat di kecamatan tersebut, subsidi minyak yang harusnya masuk pada tangki APMS di Kecamatan Fena Fafan malah dialihkan ke tempat lain.


"Kami duga jangan sampai ada mafia minyak di Fena Fafan. Ini harus menjadi perhatian Pemda Bursel melalui dinas - dinas terkait agar dapat mendorong pembangunan dan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Bursel yang berada di wilayah Fena Fafan," tandasnya.


Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel, Hamis Souwakil yang dikonfirmasi mengaku bahwa pasar di kecamatan Fena Fafan belum dilakukan proses serah terima pemerintah pusat ke Pemda sehingga belum difungsikan.


"Terkait pasar Fena Fafan itu belum ada surat penyerahan hibah barang milik negara ke daerah. Jadi belum bisa difungsikan oleh daerah," ucap Souwakil.


Sementara untuk APMS, Souwakil mengaku tidak ada yang tidak beroperasi. 


"Yang ada di Kabupaten Bursel itu ada enam APMS dan sudah berfungsi melayani kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post