Close
Close

Warga Waemangit Diminta Naikkan Bendera Merah Putih Sampai 31 Agustus


Namlea, SBS
Dalam rangka menyambut Dirgahayu RI tanggal 17 Agustus nanti, warga Desa Waemangit, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru diajak menaikkan bendera merah putih sampai tanggal 31 Agustus.


Untuk itu, Babinsa Desa Waemangit Koramil 1506-03/Airbuaya.


Serda Dadang melaksanakan kegiatan Komsos dengan Staf Desa tentang  pemasangan bendera merah putih kepada warga binaannya sampai, Sabtu tanggal 31 Agustus tahun 2021 mendatang, Sabtu (07/08/2021).


Babinsa sampaikan, mengibarkan bendera merah putih pada setiap rumah supaya di Desa Waemangit lebih berwarna di bulan Agustus ini.


Meskipun situasi pandemi Covid-19 saat ini melanda negara kita, namun kemeriahan dalam menyambut Hut RI yang ke 76 ini harus tetap dimeriahkan dengan mengibarkan bendera merah putih pada setiap rumah warga. 


"Kita tetap harus mendukung himbauan dari Pemerintah Kabupaten Buru dalam rangka menyambut ulang tahun kemerdekaan RI ini," pinta babinsa. 

Dengan nuansa merah putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan patrionalisme masyarakat dalam mengenang jasa pahlawan yang telah gugur merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.


Serda Dadang juga menyampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya menjaga jarak dan menggunakan masker saat bepergian. (SBS/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post