Hal tersebut diungkapkan Kadis Kesehatan Bursel, Ibrahim Banda saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (4/9/21).
"Untuk anggaran yang mau dibayarkan tahun 2020 dan 2021 itu akan dibayarkan dua kali. Tahap pertama itu Rp 1.795.500.000 untuk tahun 2020 dan pembayaran tahap kedua untuk tahun anggaran tahun 2021 akan dibayarkan sekaligus," ucap Banda.
Banda menjelaskan, pembagian insentif untuk setiap Nakes itu nilainya berbeda - beda, sebab diklasifikasikan sesuai dengan kerjanya masing - masing Nakes.
"Untuk Nakes lainnya diluar perawat itu berkisar Rp.2,3 juta sampai Rp.2,5 juta. Untuk perawat sendiri itu Rp.3 juta karena yang paling banyak bekerja itu perawat, untuk Dokter Rp.5 juta dan Dokter spesialis Rp.10 juta," rincinya.
Dirinya menjelaskan untuk insentif Nakes tahun 2020 dan tahun 2021 sama sekali belum terbayarkan meskipun dana tahun 2020 sebesar Rp 1.795.500.000 sudah ada waktu itu namun tidak terpakai.
Lanjutnya, untuk anggaran tahun 2021, telah ditambahkan dari APBD sebesar Rp.1.984.500.000, sehingga total anggarannya saat ini untuk Insentif Nakes menjadi Rp.3.780.000.000.
"Untuk pembayaran yang tersisa tahun 2020 di tahun 2021 ini baru Rp 1.795.500.000 kepada para Nakes yang melakukan kegiatan terkait Covid mulai dari Rumah Sakit, sampai di puskesmas dan di dinas. Ini terlepas Satgas, sedangkan Untuk tahun 2021, ada anggaran dari Pemda sebesar Rp. 1.984.500.000," jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, Kabupaten Bursel memiliki 11 layanan Vaksinasi, Nakesnya juga akan dihitung dan seluruhnya akan dibayar.
"Untuk pembayaran Insentif Nakes, kita diberikan pembayaran cuma 9 Bulan. Untuk tahun 2020 dan 2021 itu akan dibayarkan sebanyak 9 bulan," terangnya.
"Ada angka perhitungannya sendiri cuma kita disini dengan angka positifnya relatif rendah, resikonya juga rendah jadi kita hitung pembayarannya paling minimal saja yang penting tersalurkan insentif Nakesnya," sambungnya.
Menurutnya, saat ini anggaran Insentif Nakes tahap pertama sudah terproses, dan tinggal pembayaran dimana sistem pembayaran yang dipakai adalah langsung mentransfer ke rekening masing - masing Nakes dan tidak diberikan secara Cash and Carry. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pemotongan hak Nakes Covid-19.
"Dalam minggu ini sudah terealisasikan, karena sudah masuk, SP2D sudah terbit dan tinggal diluncurkan ke rekening. Tapi tidak dibayarkan seutuhnya karena kita ikuti dari sumber pendanaan yang ada yaitu 1,7 Milyar dibayarkan lebih dahulu, kita habiskan itu dulu, setelah itu yang 1,9 Milyar dibayarkan kemudian," tandasnya. (KT/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!