Close
Close

Jika Lari Dari Kesepakatan, Ahli Waris Police Lain Lahan dan Polisikan Pemda Bursel

Namrole, SBS
Permasalahan pembayaran lahan SD Negeri 4 Namrole di Kilometer 2 Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dari Pemda Bursel ke pemilik lahan, Arwa Waris semakin hari semakin memanas.


Diketahui sebelumnya, Pemda Bursel melalui Kadis Pendidikan, Edison Biloro yang telah melaporkan ahli waris lahan SD Negeri 4 Namrole karena memblokir aktifitas di sekolah tersebut dan memindahkan Bendera Merah Putih dari dalam kelas kini terancam akan dilapor balik oleh pemilik lahan.


Pasalnya, saat Kadis Pendidikan Bursel, Edison Biloro melaporkan Arwa Waris ke Polsek Namrole, ternyata permasalahan itu sudah dimediasi oleh pihak Polsek Namrole.


Hasil mediasi itu, kedua bela pihak  telah menyepakati bahwa Pemda Bursel melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bursel akan membayarkan lahan tersebut paling lambat hari Senin, (6/9/21).


Namun jika lahan itu tidak dibayar sesuai kesepakatan, maka pemilik lahan akan balik melaporkan Pemda Bursel karena telah melakukan penipuan dan penyerobotan lahan.


"Setelah ketemu di Polisi ada kesepakatan antara Kepala Dinas Pendidikan yang mewakili Pemda Bursel dengan kami sebagai pemilik lahan bahwa akan dibayarkan dalam jangka waktu satu minggu," ujar pemilik lahan, Arwa Waris kepada awak media dikediamannya di Desa Labuang, Kamis (2/9/21).


Jika sampai waktu yang ditentukan, Pemda Bursel belum juga melunasi lahan miliknya, maka tak segan - segan ia akan melapor balik Pemda ke Polsek Namrole karena telah melakukan penipuan dan penyerobotan lahan.


"Hari Senin depan apabila tidak ada penyelesaian, maka kami sebagai pemilik lahan tidak lagi memberikan lahan kepada Pemda Bursel. Kami pertegas sekali lagi kami tidak akan memberikan lahan kepada Pemda apabila sampai hari Senin tidak ada penyelesaian pembayaran," tegas Arwa didampingi istrinya.


Untuk mekanisme pembayaran yang mana sebelum terjadi pemblokiran aktifitas di SD Negeri 4 Namrole, telah disepakati pembayaran dua kali, namun kali ini pemilik lahan bersikeras agar lahannya dibayar langsung lunas tanpa cicil.


"Untuk pembayaran kami sebagai pemiliki lahan tidak mau dicicil, kami tidak mau dibayar bertahap. Harus dibayar langsung lunas kalau tidak kami tidak mau memberikan lahan itu lagi ke Pemda," paparnya. 


"Sampai tidak dibayar sesuai kesepakatan, maka aktifitas akan kami hentikan baik itu proses belajar mengajar maupun proyek yang sedang dikerjakan. Kami bersama Polisi akan turun ke lokasi dan memblokir seluruh aktifitas sekaligus memasang Police Line karena lahan belum dibayar tapi masih melakukan pembangunan. Ini penyerobotan," sambungnya.


Ia menuturkan, lahannya sesuai dengan kesepakatan berdasarkan NJOP dalam Perbup maka nilainya berkisar sekitar 74 juta.


Namun setelah dibangun sekolah beberapa tahun lalu, pemilih lahan dicuekin oleh Pemda Bursel hingga sampai saat ini, Pemilik lahan belum menerima sepeserpun dari Pemda.


"Kesepakatan sesuai NJOP di Perbup itu nilainya sekitar 74 juta. Jadi kalau tidak diselesaikan berarti kita palang dan tidak ada aktifitas. Saya akan minta bantuan polisi turun ke lokasi langsung pasang Polisi Line," tegasnya lagi. 


Sementara sumber terpercaya yang tak ingin namanya disebutkan, menduga molornya pembayaran lahan yang berujung pemblokiran aktifitas di SD Negeri 4 Namrole lantaran Pemda saat ini mengalami kekosongan uang. Akhirnya Pemda diduga mulai melakukan berbagai cara agar masalah ini molor sampai pada pembahasan anggaran perubahan.


"Kami duga anggarannya tidak ada, jadi ini akal - akalan saja supaya masalah ini molor sampai pembahasan anggaran perubahan baru mereka sisipkan di anggaran perubahan," ucap sumber yang juga orang tua siswa di sekolah tersebut.


"Masa lahan itu belum dibayar sampai saat ini padahal pembangunan ruang kelas sudah selesai dan anak -  anak kami sudah melakukan proses belajar mengajar. Ini bikin malu Pemda sendiri dan korbankan anak - anak sekolah kita," ucapnya.


Kadis Pendidikan Kabupaten Bursel, Edison Biloro saat dikonfirmasi tak membatah kesepakatan pembayaran yang di sepakati di Polsek Namrole dan ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut.  


"Di Polsek saya lapor tentang Bendera, ganti rugi itu ahli waris sudah bicara dengan Kadis Perumahan, di Polsek itu ahli waris katakan batas hari Senin, kami sudah sampaikan ke Pa Asisten II," terangnya.


Sementara untuk anggaran pembayaran lahan tersebut, Biloro mengarahkan untuk ditanyakan langsung ke Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bursel, Dominggus Lesnussa.


"Untuk pembayaran cek Kadis Perumahan, karena tidak ada di DPA Dinas Pendidikan," tandasnya.


Sampai berita ini dimuat, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Bursel, Dominggus Lesnussa tidak merespon pesan singkat yang dikirim. Bahkan pesan konfirmasi melalui Whatsapp juga tidak dibalas. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post