Menurut mereka, sejumlah dugaan tindakan Korupsi yang disampaikan di media adalah karena faktor sakit hati.
"Ini faktor sakit hati dan semua tudingan itu tidak benar sebab yang kami sampaikan dilaporan itu sudah sesuai dengan fisik barang. Seharusnya sumber yang menduga itu paham dan mengerti alur dari laporan tersebut dan tidak menuding tanpa ada penjelasan yang jelas," ucap Kepsek SMP Swasta 8 Namrole, Niken Ulukyanan di Namrole, Rabu (17/11/21).
Menurutnya, sejumlah dugaan itu tidak mendasar, sebab sejumlah barang yang di belanjakan sudah sesuai dengan anggaran dan tidak terjadi tindak korupsi di sana.
"Semua sesuai dengan fisik," ucapnya.
Ditempat yang sama, Bendahara Dana BOS, Berits Pattipeiluhu ikut membenarkan apa yang disampaikan oleh Kepsek SMP Swasta 8 Namrole, Niken Ulukyanan.
Pattipeiluhu menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk penggunaan biaya ujian tengah semester sebanyak Rp. 1.420.000 bukan disediakan untuk pembelian spidol, tinta spidol dan kertas tetapi biaya itu diberikan untuk tim ketik, editing dan penggandaan soal ujian tengah semester dan akhir semester.
Untuk Biaya ekstrakurikuler, kata Pattipeiluhu tidak ada masalah dan biaya Rp. 600.000 itu benar digunakan untuk kegiatan Pramuka.
"Kegiatan Pramuka dilaksanakan di sekolah pada tanggal 12 Juni 2021 yang di bawakan oleh Pendamping Pramuka Sekolah, Leonardus Moses. Seluruh anggaran diberikan langsung dari Kepsek kepada Pak Leo. Sedangkan pembelian matras dan Buku semua fisiknya ada di sekolah," terangnya.
Untuk honor bendahara, kata Pattipeiluhu di bayar per bulan dan bukan Rp. 1.000.000 melainkan Rp. 600.000. Maka dikalikan 4 bulan totalnya menjadi Rp. 2.400.000.
"Sementara untuk persoalan WiFi yang saat ini mengalami kerusakan, kami sudah laporkan kepada pihak Telkom dan pihak sekolah sementara menunggu pihak Telkom melakukan perbaikan WiFi di sekolah," tambahnya.
Sedangkan untuk biaya pemeliharaan ruang sekolah, Pattipeiluhu menjelaskan bahwa biaya itu benar digunakan hanya untuk 5 ruangan sesuai peruntukannya.
"Biayanya bukan untuk 6 ruang tetapi untuk 5 ruang sekolah dan halaman, biaya itu di gunakan untuk pembelian cat, ongkos potong rumput dan pemasangan lampu di kelas-kelas maupun di MCK," tuturnya.
Lebih jauh Pattipeiluhu menjelaskan untuk pencopotan laporan yang ditempelkan di mading guru bukan dilakukan oleh Kepsek dan Bendahara. Bahkan sampai saat ini mereka belum mengetahui siapa pelaku yang mencopot laporan tersebut.
"Sampai saat ini Kepsek dan saya selaku bendahara tidak tahu menahu terkait hal ini. Kami juga kaget kenapa laporan itu bisa lepas dari mading," ungkapnya.
Tak hanya itu, mereka juga membantah adanya pemotongan gaji para guru sebanyak Rp.900.000 sebab bajet gaji untuk guru tidak sebesar itu.
"Untuk gaji yang katanya di sunat, sampai saat ini tidak ada bajet sebesar Rp. 2.900.000 kemudian di bayarkan Rp. 2.000.000. Itu tidak benar, tetapi untuk gaji honorer secara keseluruhan per bulannya Rp.2.900.000 di kalikan 4 bulan menjadi Rp. 11.800.000 kemudian di bagi lagi untuk pembayaran sesuai bajet masing - masing guru dan Kepsek," tandasnya.
Dia juga menjelaskan terkait kecil besarnya anggaran dana sekolah semua tergantung pada banyak sedikitnya siswa di sekolah tersebut.
"Mereka harus paham, Dana BOS itu tidak selamanya tetap dengan nilai yang sama. Tidak begitu, semua tergantung jumlah siswa, kemarin kan siswa kita berkurang otomatis dana BOS juga berkurang," pungkasnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!