Namrole, SBS
LOS yang diduga telah memperkosa (WA) gadis 18 tahun, warga Desa Simi telah ditangkap sekitar pukul 09.30 WIT dikediamannya di desa Simi.
“Pelaku sudah dibawa tadi sekitar Pukul 09.30 WIT oleh Anggota dari Polres,” terang Kapolsek Waesama, Ipda Dede Rifai saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Rabu (01/11/21).
Kapolsek menuturkan, pelaku OS ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polres melalui jalur laut dengan speedboat milik polisi.
“Sudah ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres dengan speed melalui jalur laut,” terang Rifay.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan pencabulan kembali menodai dunia pendidikan di Kabupaten Buru Selatan, provinsi Maluku.
Pelaku pencabulan diduga merupakan seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Desa Simi Kecamatan Waesama Bursel, berinisial LOS (30).
Oknum guru berstatus Guru Kontrak tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap AW (18), perempuan asal Desa Simi.
Peristiwa ini terbongkar Saat kakak korban membaca Pesan Singkat antara korban dengan kekasihnya.
Menurut penuturan keluarga korban sebut saja Abu Tukmuly mengaku, korban bersama pacarnya pada suatu malam duduk dipinggiran pantai sambil bercinta, saat memadu kasih, LOS menangkap mereka berdua, namun pacar korban lari karena takut ditangkap oleh LOS dan meninggalkan AW sendiri.
Karena kondisi sepi dimalam itu kemudian dimanfaatkan oleh Pelaku LOS untuk menekan korban, dengan alasan akan di laporkan kepada orang tuanya dan pihak keluarga.
Takut dengan penekanan dan desakan oleh pelaku, akhirnya AW tidak bisa berbuat apa – apa dan hanya pasrah melayani nafsu LOS yang sedang menggebu - gebu.
Pasca kejadian malam itu, korban yang merasa dilecehkan oleh pelaku bercerita kepada kekasihnya dengan menggunakan Short Message Service (SMS) dari Handphone milik kakaknya. Saat kakaknya mengambil Handphone yang di gunakan adik perempuannya, dia terkejut karena melihat SMS antara adik perempuan dan kekasihnya terkait kejadian malam itu.
Tidak tahan, terpaksa kakak korban bercerita kepada pihak keluarga dan pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Waesama untuk melaporkan tindakan bejat pelaku.
Diketahui, Oknum pelaku saat ini berstatus guru Kontrak yang mengajar di SD Negeri 06 Desa Simi itu telah mempunyai istri dan Dua orang anak. Keluarga pelaku merasa malu terkait perbuatan yang dilakukan LOS.
Sesuai keterangan Kapolsek Waesama, Ipda Dede Rifai menyampaikan bahwa laporan tindakan pemerkosaan oleh pelaku LOS telah diterima oleh Polsek Waesama pada tanggal (19/11/21). Berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban kasus tersebut akan ditindak lanjuti.
Keluarga korban berharap pihak Polsek Waesama segera memproses hukum pelaku sesuai hukum yang berlaku, mereka juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai data otentik.
Selain itu juga, pihak keluarga korban menegaskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku sehingga ada efek jera bagi oknum guru berotak mesum tersebut.
Kasus ini kemudian viral dan mendapat banyak perhatian dari OKP/Ormas di Maluku. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!