Ilustrasi |
Kapolsek Leksula, Iptu Obet Nego Reimialy saat di konfirmasi wartawan, Minggu (16/1/22) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, korban yang berprofesi sebagai petani ini diketahui stres dengan penyakit sesak napas yang dideritanya.
"Dari keterangan saksi yakni istri korban Mince Nurlatu, korban putus asah dengan penyakit sesak napas yang dideritanya. Karena sudah berobat tapi penyakitnya tidak kunjung sembuh," ucap Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, korban didapati telah gantung diri menggunakan seutas tali nilon dengan ukuran kurang lebih 4 meter.
"Dari keterangan yang diberikan Istri korban (saksi) bahwa korban telah melakukan percobaan gantung diri berulang kali namun di cegah oleh anak-anaknya dan pada hari Jumat malam tanggal 14 Januari 2022 sekitar Jam 09.00 WIT, korban sempat mengatakan kepada istrinya untuk bunuh diri dengan cara gantung diri, namun dapat di cegah oleh istri korban," terang Kapolsek.
Namun, lanjut Kapolsek, usaha untuk mencegah korban melakukan gantung diri tak dapat digagalkan lagi, sebab ketika istrinya tertidur, korban langsung melakukan gantung diri di kamar mandi.
"Tapi pada hari Sabtu dini hari sekitar Jam 01.00 WIT, istri korban sempat bangun kemudian mencari korban dan menemukan korban telah gantung diri di kamar mandi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Desa dan pihak Desa memerintahkan Linmas untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leksula," tambahnya.
Setelah menerima laporan, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi TKP, sekaligus meminta keterangan penyebab korban gantung diri dari para saksi.
"Setelah terima laporan, kami langsung ke TKP dan mengambil keterangan dari istri korban tentang penyebab korban melakukan gantung diri," pungkasnya. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!