Close
Close

BN, Pelaku Pemerkosa 2 Anak Kadung Serahkan Diri


Namrole, SBS
Bendri Nurlatu (BN), terduga pelaku pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya,  Almarhumah FN (5 th) dan JN (7 th) telah menyerahkan diri ke Polisi pasca kasusnya di ambil alih oleh Polres Buru dan BN ditetapkan sebagai DPO.


Menurut Kapolsek Namrole, AKP Zainudin, terduga pelaku telah menyerahkan diri ke anggota Intel Polsek Namrole, Intel Polres Buru dan Intel Kodim sekitar pukul 20.00 WIT di Kilo Meter 6 desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel. Penyerahan diri ini dilakukan BN didampingi keluarga dekatnya. 


"Sudah tadi malam diamankan sekitar Jam 08. WIT. Sebenarnya dia mahu menyerahkan diri tapi dia takut ke Polsek, sepertinya dia pernah dipukul di Polsek jadi dia serahkan diri di anggota Polres dan anggota Intel Kodim," ucap Kapolsek Namrole saat dihubungi via Handphone, Sabtu (12/2/22).


Kapolsek menerangkan, usai menyerahkan diri, terduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Buru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Pelaku langsung di antar ke Polres Buru dan diserahkan sekitar pukul 01.00 WIT. Diamankan di kebunnya saja di Kilo Meter 6" terangnya.


Lanjutnya, terduga pelaku ini melarikan diri karena terduga pelaku takut mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Namrole. 


"Dia lari itu karena takut dilakukan pemeriksaan, sekarang sudah di Polres. Dia punya mama tidak mahu bawa ke Polsek mahunya dibawa ke Polres jadi mereka merasa takut di Polsek," pungkasnya.


Terpisah, Kaur Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin yang dihubungi membenarkan bahwa terduga pelaku BN sudah diamankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Sudah diamankan di Polres," tandas Jamaludin via pesan Whatsapp, Sabtu (12/02/22). 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post