Namrole, SBS
Pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD tahun 2018 sampai tahun 2020 ini turut melibatkan Inspektorat kabupaten Bursel.
Pantauan wartawan, sebelum Jaksa tiba di balai Desa Wali, pihak Inspektorat lebih dahulu tiba disana. Dengan menggunakan mobil Avanza bernomor Polisi DE 1541 D, Kejaksaan terpantau tiba pukul 14.46 WIT di kantor desa.
Setelah melakukan koordinasi, Kasie Pidsus, Yazer Samahati meminta agar pemeriksaan dilakukan secara tertutup alias empat mata.
Yazer kemudian melakukan pemeriksaan pukul 14.58 WIT dan baru selesai pukul 16.50 WIT. Sementara tim Inspektorat baru terpantau meninggalkan kantor desa Wali tepat pukul 17.00 WIT.
Mereka yang diperiksa yaitu Kades Wali, Supro Seknun, Sekdes Sulfan Seknun, Ketua BPD Lopiyanto Seknun.
Mantan Sekdes tahun 2017 sampai tahun 2019, Sarbeni Seknun, Mantan Ketua BPD Muh. Drain Seknun, Ketua Bumdes, Mustafa Seknun, mantan anggota BPD Syamsu Muslih, mantan Bendahara PKK Ratna Seknun, serta bendahara desa, Samsul Bahri Seknun.
Ada sejumlah mantan staf desa dan BPD desa Wali yang juga turut dijadwalkan akan diperiksa pada malam hari.
Pemeriksaan ini diduga karena ada tindak penyelewengan DD dan ADD Desa Wali tahun 2018 sampai tahun 2020 yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat.
Sementara Kasie Pidsus Kejari Buru, Yazer Samahati ketika dicegat terlihat enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan yang meliput pemeriksaan tersebut.
"Ini kita mau tanya - tanya dulu, verifikasilah istilahnya begitu. Belum lanjut - lanjut katong hanya verifikasi laporan saja dan hanya di Wali karena laporan saja," ucap Yazer.
Ketika ditanya terkait laporan penggunaan DD tahun berapa, Azer kemudian mengelak dan enggan membeberkannya.
"Nantilah katong hanya verifikasi saja. Hanya di Wali dan belum ada hanya verifikasi," jelasnya.
Ia mengaku untuk saat ini hanya desa Wali yang dilakukan verifikasi berdasarkan laporan masyarakat. Kendati begitu pihaknya enggan membeberkan kalau pemeriksaan itu terkait apa.
"Laporan masyarakat. Apa lagi sudah bisa tebak to," ucapnya sambil tertawa.
Kendati keceplosan dan mengaku pemeriksaan terkait penggunaan anggaran desa Wali tahun 2018 sampai tahun 2020, Yazer pun menepis bahwa giat hari ini hanya wawancara untuk Pulbaket."Hanya Pulbaket saja. Ada rencana besok lanjut pemeriksaan tapi tidak mesti dikantor karena hanya wawancara saja," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wali, Supro Seknun saat dicegat wartawan tidak mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
Namun dirinya sempat melempar pernyataan kepada wartawan bahwa dirinya tidak mau diwawancarai karena tidak ingin disusahkan.
"Abang jangan tanya - tanya beta lagi beta seng (tidak) mau. Jangan, jangan bikin susah beta, beta seng (tidak) pernah bikin susah orang jadi beta seng mau. Ngetop barang baik-baik boleh kalau begini beta tidak mau," pungkasnya.
Informasi yang diperoleh, sampai berita ini dikirim, Kejaksaan sementara melakukan pemeriksaan sejumlah mantan staf desa dan BPD di penginapan Rama, Desa Waenono.
Lebih jauh informasi yang diterima, sejumlah permasalahan yang dilaporkan warga diantaranya gaji sejumlah staf BPD dan gaji Kepala dusun selama setahun yang belum dibayarkan oleh Kades Wali.
"Gaji 3 tahun belum, bayar per bulan Rp 2.150.000 hitung saja selama 3 tahun," ucap Kepala Dusun Wamsoba, Suardi Karate.
Sementara Ketua BPD Wali, Lopianto Seknun mengaku ada 5 orang BPD yang belum menerima gaji selama satu tahun.
"Ada 5 BPD yang tidak dibayarkan gaji selama satu tahun. Totalnya sekitar Rp. 74 juta," ungkap Seknun.
Satu sumber lain menyebutkan, ada berbagai pembangunan infrastruktur yang diduga bermasalah selama tahun 2018 sampai tahun 2020.
"Selain gaji, ada jalan setapak di Kampung Baru, saluran air (got) pagar dan pembangunan lainnya yang kami duga penuh dengan unsur korupsi," ungkap Sumber.
Sumber berjanji akan membeberkan sejumlah indikasi korupsi yang terjadi di desa wali.
"Tunggu tanggal main, kita akan bongkar semuanya," tandasnya. (OR/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!