Namrole, SBS
Sasaran pembagian masker ini antara lain, para pedagang, para pembeli, tukang ojek, pengguna kendaraan roda dua maupun pengguna kendaraan roda empat yang melintas di jalan depan pasar.
Kapolsek Namrole, AKP Obed Remialy dalam keterangannya yang disampikan oleh PS II Sabara, Aipda Abson Tonga menuturkan, pembagian ratusan masker bagi masyarakat adalah bagian dari tindakan Polsek Namrole dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Bursel.
"Ini langka kami Polsek Namrole sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai Covid -19," ujar Aipda Abson Tonga.
Ia menjelaskan, Covid-19 adalah tanggung jawab semua pihak, bukan saja pihak kepolisian namun juga butuh kesadaran semua pihak untuk memainkan perannya dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.
"Ini bagian dari langka agar bagaimana mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan prokes kesehatan, salah satunya penggunaan masker saat beraktifitas di tempat-tempat ramai seperti pasar. Ini tanggung jawab kita semua," terangnya.
Disamping mengajak membagikan masker bagi warga, Tonga dan kawan-kawan juga mengajak serta menghimbau kepada masyarakat agar terus taat dan patuh kepada himbauan pemerintah dalam hal ini terkait pendisiplinan Prokes.
"Masyarakat yang kami temui kami ajak untuk tetap menerapkan prokes walaupun kondisi saat ini Bursel ada di level 1 sesuai Inmendagri Nomor 17 tahun 2022 per tanggal 14 Maret 2022 kemarin," paparnya.
Ia juga menghimbau kepada para pedagang agar nantinya saat ada pembeli yang datang berbelanja di pasar namun tidak menggunakan masker maka harus diajak agar mereka (pembeli) bisa menggunakan masker.
"Kami ajak kepada para pedagang agar bisa menyampaikan pesan berantai kepada para pembeli untuk tetap menggunakan masker. Ini dimaksudkan supaya pesan ini terus tersampaikan sampai pelosok-pelosok desa dan dusun," paparnya.
Lanjutnya, kegiatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya dilakukan saat ini dalam bentuk pembagian masker saja tetapi sejumlah kegiatan seperti patroli dan sosialisasi juga sudah dilaksanakan oleh pihak Polsek.
"Kegiatan ini berlanjut dan tidak sampai disini saja. Sebelumnya kami sudah ada dalam tahap-tahap sosialisasi dan patroli guna mengajak masyarakat terus disiplin menerapkan prokes," tandasnya.
Meri Nurlatu, salah satu pedagang pasar Kai Wait, kepada wartawan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh personil Polsek Namrole. Pedagang asal Desa Neath, kecamatan Leksula ini berharap hal ini terus dilaksanakan oleh Polsek Namrole."Bagus apa yang dilakukan oleh Polisi tadi," ucapnya singkat.
Ia juga mengaku, pembagian masker ini sudah pernah ia dapatkan saat berjualan di pasar Leksula.
"Sudah pernah dapat dari desa dan juga saat berjualan di pasar Leksula. Kalau di Leksula itu dari Polisi juga," tandasnya. (SBS/AL)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!