Close
Close

Dinas PMD, Kemensos Dan Polres Bursel Sambangi Korban Persetubuhan Anak Di bawah Umur

Namrole, SBS
Pemerintah Kabupaten Bursel, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Asmawati Tualeka dan Kasubag Perencana, Misna Taslim bersama dengan Polres Bursel yang diwakili Kapolsek Namrole, AKP Obed Reimialy, Kapolsek Waesama, Ipda Bastian Tuhuteru dan perwakilan Kemensos RI, Neny Labobar menyambangi korban persetubuhan anak di bawah umur di dusun Walafau, Desa Wamkana, Kecamatan Namrole, Rabu (12/10/2022).


Saat menyambangi korban, Dinas PMD memberikan sejumlah uang sebagi bentuk perhatian bagi korban.


Tak hanya itu, terpantau, sejumlah pihak baik itu Dinas PMD, Kapolsek Namrole, Kapolsek Waesama, Perwakilan Kemensos RI bahkan awak media turut memberikan motivasi kepada korban agar tidak berkecil hati dan terus melanjutkan pendidikannya demi menggapai cita-citanya.


Kepada wartawan, Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Asmawati Tualeka didampingi Kasubag Perencana, Misna Taslim mengatakan, langkah yang dilakukan merupakan gerakan awal untuk bagaimana membentuk karakter korban yang sudah mulai mengalami kegelisahan atas apa yang di alaminya.


"Tujuan kami adalah untuk memberikn motivasi, menyemangati dan mendorong agar korban bangkit dan terus melanjutkan sekolahnya. Karena kami takut dengan kasus ini, korban bisa mengalmi trauma dan berimbas pada pendidikannya," ucap Tualeka.


Tauleka menjelaskan, saat ini pihaknya hanya mampu bekerja sebatas kemampuannya saja sebab belum ada lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kabupaten Bursel, maka pihaknya hanya bekerja sesuai dengan kondisi anggaran yang di alokasikan pada bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak.


"Kami sudah sampaikan ke orang tua korban untuk bisa menyemangati korban supaya apa yang menjadi cita-citanya bisa digapai dan tidak terganjal dengan masalah ini," papar Tualeka.


Lanjutnya, pihaknya hadir untuk memberikan edukasi, motivasi dan dorongan sebagai dorongan bagi korban agar korban tidak malu, tidak minder dan tetap semangat. 


"Kami terus berikan edukasi, dan pendampingan karena korban ini memiliki cita-cita tinggi. Kami juga akan kembali untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara menghadapi kondisi-kondisi rawan seperti yang di alami korban," ujarnya.


Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Namrole, AKP. Obed Remialy. Mewakili Kapolres Bursel Reimialy mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bagaimana meminimalisir terjadinya tindak pelecehan seksual yang saat ini sangat rawan terjadi di Kabupaten Bursel.


"Ke depan nanti kami akan kordinasi dan terus melakukan sosialisasi sehingga tindak pidana kepada anak ini secara bertahap bisa berkurang bahkan hilang dari kabupaten Bursel," terang Remialy.


Remialy mengatakan, terkait pelaku yang melakukan tindak pidana pelecehan terhadap perempuan dan anak, tidak ada ampun dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku karena perbuatan semacam itu tidak bisa di tolerir dalam bentuk apa pun.


"Ketegasan hukum bagi pelaku tindak pidana terhadap anak dan perempuan tidak ada tolerir. Sekali lagi kami tidak akan tolerir artinya pintu tertutup untuk mediasi kekeluargaan. Tetap kita proses hukum dan apabila ada kesepakatan secara adat ataupun apa kita akan kesampingkan hal itu dan tetap jalan dengan hukum yang berlaku. Ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku," tandasnya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post