Namrole, SBS
Verfak hari kedua ini KPU Bursel mendatangi DPD Partai UMAT yang terletak di Desa Elfule, DPD Partai Gelora, DPC Partai Hanura dan Komite Eksekutif Partai Buru yang berada di desa Waenono, Kecamatan Namrole.
Saat melakukan Verfak di Partai Ummat Ketua KPU, Syarif Mahulauw dan jajaran tim Verfak disambut oleh Ketua DPD Partai UMAT, Hanafi Mony, Sekretaris Partai, Najar Solissa dan Bendahara Partai, Suryani Kelbia.
Ketua KPU dalam sambutannya mengharapakan Pengurus Partai Ummat dapat menyiapkan apa yang menjadi kebutuhan Fervak.
"Kami harap Partai Ummat dapat menyiapkan apa yang dipersyaratkan dan dapat ditunjukan untuk dilakukan Verfak," ujar Mahulauw.
Sementara Ketua DPD Partai Ummat berharap KPU dapat memaklumi kondisi Partai Ummat yang masih baru dan sementara menjajaki dunia politik serta masih menunggu arahan dari DPP terkait penggunaan atribut partai.
"Kami adalah partai yang baru dan kami mendapat instruksi dari pusat untuk tidak menyebarkan atribut partai seperti bendera dan lain-lain sebelum kita lulur verifikasi. Untuk itu kami mohon pengertiannya dan kami siap mengikuti Verfak," ucap Mony.
Selanjutnya KPU melakukan Verfak yang di pimpin oleh Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel, Ismudin Booy.
Tim Verfak kemudian bekerja dan melakukan verfak terhadap kesesuaian alamat sekretariat, kepengurusan, keterwakilan perempuan dan dokumen kelengkapan partai serta atribut partai untuk memastikan kebenaran tentang objek yang telah di masukan dan di daftarkan ke KPU (Sipol).
Dalam verfak itu, KPU menukan kelengkapan partai seperti Foto Garuda, Presiden dan Wakil Presiden serta bendera partai tidak ditemukan di sekretariat sehingga untuk kategori kelengkapan sekretariat belum atau masih kurang kurang.
"Untuk kelengkapan kantor masih kurang dan di kami anjurkan untuk diperbaiki dan hasil verfak untuk Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat atau sesuai," ucap Booy.
Kata Booy, setelah selesai Verfak maka akan dituangkan kedalam berita acara dan akan disampikan ke KPU Provinsi Maluku melalui SIPOL.
"Untuk agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan Verfak keanggotaan yang dimulai hari Kamis dan selanjutnya sampai selesai tahapan," tandasnya.
Usai dari situ, KPU dan Bawaslu kemudian bergeser ke DPD Partai Gelora yang berada di Desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Tiba di Sekretariat DPD Partai Gelora, JPU dan Bawaslu Bursel disambut Ketua DPD Partai Gelora,
Alwi Harun Souwakil, Sekretaris Partai Said Lesbassa dan Bendahara Partai Serly Sitianapessy.
Disini KPU melakukan Verfak dan mendapati bahwa semua data yang menjadi syarat Verfak memenuhi syarat atau sesuai dengan data yang di masukan ke KPU.
Sekita pukul 15.00 WIT, KPU dan Bawaslu kemudian bergeser ke DOC Partai Hanura di Desa Waenono, Kecamatan Namrole.
Tim Verfak dari KPU dan Bawaslu ini disambut oleh Ketua DPC Partai Hanura, Alfred Edward Lesbatta, Sekretaris Partai, M Nur Nurlatu
dan sejumlah pengurus partai.
Di kesempatan itu, Ketua DPC Partai Hanura, Alfred Edward Lesbatta menyampaikan jika dalam verifikasi nanti, pihak KPU ingin bertemu dengan pengurus atau anggota partai maka mereka siap untuk melakukan panggilan telepon.
"Kami siap karena mereka tidak bisa hadir untuk mengikuti Verfak karena ada sesuatu urusan yang bersifat penting," ujar Lesbatta.
Untuk persoalan Bendahara yang saat ini menjadi Ketua salah satu partai, Lesbatta mengaku kecolongan karena sampai injuri time Bendahara Partai masih mengaku sebagai kader dari Hanura. Tapi terakhir Bendahara lebih memilih menjadi Ketua Partai dan meninggalkan jabatan bendaharanya di Hanura.
Terkait hal itu, Tim Verfak KPU kemudian berkonsultasi dengan pihak Bawaslu untuk mendengarkan pendapat hukum terkait masalah tersebut.
Namun Ketua Bawaslu, Umar Alkatiri setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi kemudian menyerahkan keputusan kepada tim Verfak KPU.
Menyikapi itu, Ismudin Booy menerangkan bahwa sesuai aturan dan petunjuk Verfak, maka Bendahara Partai Hanura yang kini telah menjadi Ketua Partai lain dinyatakan memenuhi syarat dengan pembuktian surat pemecatan dari Pengurus setingkat lebih tinggi dari DPC Partai Hanura Bursel.
"Dengan mendengarkan pendapat dan merujuk pada peraturan KPU dan petunjuk Verfak, maka Bendahara dapat dinyatakan memenuhi syarat sebagai anggota dengan menunjukan bukti SK pemecatannya dari pimpinan setingkat lebih tinggi. Kita Sudah dalam tahapan Fervak dan tidak bisa kembali ke Ferdmin dan Sipol sudah tidak bisa dirubah sampai dengan penetapan nanti," ucap Booy.
Selanjutnya untuk hasil verifikasi status kantor, kepengurusan, keterwakilan perempuan dan dokumen kelengkapan partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan sesuai dengan apa data yang ada di KPU.
"Atas penelitian dan verifikasi yang dilakukan maka Partai Hanura dapat dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat dengan dengan pemberhentian saudara Bendahara berdasarkan SK dari pimpinan DPD Partai Hanura," ungkap Booy.
Usai dari Partai Hanura, KPU dan Bawaslu bergeser ke Partai Buruh Desa Waenono.
Saat melakukan Fervak di Partai Buru, KPU mendapati banyak data yang tidak sesuai, seperti alamat Sekretariat, dimana dalam sipol tertera berada di di Waenono sementara di Surat Sewa Sekretariat berada di Desa Elfule.
Kemudian ketidak sesuaian di tanggal pakai sekretariat, keterwakilan perempuan, SK kepengurusan yang hanya dokumen copy, dan Sekretaris Partai yang belum memiliki KTA.
Untuk itu KPU menginstruksikan kepada Ketua Partai Buru, Soleman Lipaco, Sekretaris Partai Franstersius Toisuta dan Bendahara Partai, Englang Soulissa untuk menyiapkan semua dokumen dan persyaratan verfak untuk dilakukan verfak ulang.
"Atas ketidak sesuaian data yang ditemukan di lokasi saat Verfak, maka Pengurus Partai Buruh diminta untuk melayangkan surat ke KPU untuk di Verfak dari awal karena dari sejumlah dokumen persyaratan Verfak yang ditemui ada sebagian yang belum sesuai atau memenuhi syarat," tandasnya.
Turut hadir dalam Verfak itu, selain Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dan Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ismudin Booy, hadir juga Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Nurdin A Soumena; Sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu serta sejumlah tim Verfak KPU Bursel.
Sedangan dari pihak Bawaslu Bursel yang hadir yaitu, ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bursel, Robo Souwakil; Kordiv Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bursel, Husen Pune dan Sekretaris Bawaslu Bursel, Supardi Salamun. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!