Namrole, SBS
Kegiatan yang berlangsung di depan kantor KPU Bursel ini diikuti secara daring oleh seluruh pimpinan dan staf KPU Bursel bersamaan dengan 10 kabupaten kota lainnya yang ada di Provinsi Maluku.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dalam amanatnya berharap petugas Verfak harus satu komando dan tertib sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sebagai petugas Verfak harus satu komando. Itu berarti berati harus tertib dan tegak lurus terhadap peraturan yang berlaku," tegas Rifan.
Ia mengajak kepada KPU di seluruh Maluku untuk menunjukan dan menempatkan diri sebagai pelayan dalam melaksanakan Verfak.
"Buktikan kalau kita pelayan, hadirkan diri kita sebagai pelayan, jadilah contoh yang baik kepada setiap mereka yang kita datangi," ucapnya.
Penekanan terhadap kelancaran Verfak terus ditekankan Rifan dengan maksud agar KPU dalam melakukan Verfak dapat berjalan dengan baik.
"Pastikan semua aman. Pelayanan terhadap para peserta Pemilu harus dengan baik. Kepada petugas verifikator harus siap dalam melaksanakan verfak," paparnya.
"Petugas Verfak harus menguasai petunjuk tentang apa-apa saja yang harus di Verfak dari peserta Pemilu," sambungnya.
Sementara Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw usai mengikuti apel kesiapan Verfak mengatakan untuk verifikasi sesuai jadwal dimulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022.
"Tanggal 15 awal Verfak dan supaya Verfak ini bergema maka kami ingin paling tidak Parpol yang di Verfak ada semangat yang sama dan selalu siap untuk sama sama melakukan Verfak dengan baik sampai 04 November 2022 nanti," ucap Mahulauw.
Ia menjelaskan, gelar apel ini turut diikuti oleh kabupaten kota lain yang ada di Maluku termasuk Kabupaten Bursel.
Untuk petugas Verfak sendiri, kata Mahulauw, ada 17 petugas Verfak yang nantinya dibagi ke beberapa titik untuk melakukan Verfak terhadap Partai Politik peserta Pemilu.
"Ada 17 pegawai KPU yang terlibat dalam Verfak. Kami harap Parpol sudah bisa siap sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan aman dan baik," tandasnya.
Turut hadir dalam apel tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bursel, Robo Souwakil. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!