Namrole, SBS
Proyek BTS yang dibangun tahun 2021 itu selain kerjanya amburadul, pengerjaannya pun belum mencapai 50 persen. Bahkan akibat sudah lama tidak ada pekerjaan lanjutan, tiang - tiang dan peralatan tower tesebut kini sudah di rayapi rumput dan ditumbuhi semak belukar.
Menyikapi masalah ini, Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Bursel, Risman Kelian menyayangkan kondisi pekerjaan tower tersebut.
Kelian mengatakan tower BAKTI Kemenkominfo ini seharusnya sudah selesai dibangun sebagaimana tower-tower lain di desa - desa tetangga.
Namun kenyataanya, masyarakat yang menaruh harapan atas pembangunan tower BTS sebagai penghubung komunikasi terpaksa pasrah dengan kondisi yang ada.
Untuk itu, GPI Bursel mendesak DPRD agar memanggil pihak - pihak yang mengerjakan tower di Desa Batu Kasa supaya mendapatkan penjelasan kenapa tower tersebut belum dikerjakan hingga selesai dan kapan akan diaktifkan.
"DPRD harus memanggil pihak yang mengerjakan tower tersebut biar masyarakat bisa tau masalah dan kendala apa sampai tower itu belum juga di selesaikan," ucap Kelian, Senin (3/10/2022).
Sebab menurut Kelian, tower - tower yang lain seperti di Desa Waelikut, Desa Wamsisi suda sudah selesai dibangun sementara tower yang dikerjakan di Desa Batu Kasa belum juga selesai.
Tak hanya itu, Kelian juga meminta DPRD untuk memanggil Dinas Kominfo Bursel untuk menanyakan sejauh mana kontrolnya terhadap para pekerja tower yang ada di Bursel khususnya di Desa Batu Kasa.
"Mestinya jika terdapat kendala dinas terkait memberikan informasi kepada Camat atau kepala desa setempat agar masyarakat tidak mempertanyakan tower yang sudah di bangun tetapi tidak dapat di fungsikan itu," paparnya.
"Ini menjadi perhatian serius GPI Bursel agar DPRD bisa memanggil Kepala Dinas Kominfo dan pihak ke 3 untuk dimintai pertanggung jawabannya," sambung Kelian.
Lanjutnya, jika tower tersebut tidak digunakan maka sangat disayangkan sebab masyarakat sudah berkorban dengan memberikan lahan namun tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.
"Mubasir apabila tower tersebut tidak di fungsikan dan kalau prosesnya nanti memakan waktu lama sudah pasti akan terjadi kerusakan pada alat-alat tower tersebut. Masyarakat juga sudah berkorban lahan tapi nampaknya ini semua sia-sia saja," ujarnya.
Padahal, tambahnya, dengan adanya tower tersebut, masyarakat sebagai penikmat fasilitasi bisa memanfaatkannya untuk membangun komunikasi dengan keluarga dan anak-anak mereka yang saat menuntut ilmu di kota Ambon, di Kota Makasar maupun yang ada di daerah - daerah lain.
"Saya berharap DPRD Dapil Waesama - Ambalau bisa menyingkapi persoalan ini dan mempergunakan fungsi DPRD sebagai menyambung lidah rakyat. Jangan merasa senang di kursi empuk lalu lupa tanggung jawab terhadap rakyat," sentilnya.
Kelian menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang di terima, saat ini sejumlah DPRD Bursel sementara melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, untuk itu ia meminta agar DPRD bisa langsung berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait masalah tower di Desa Batu Kasa dan di desa - desa lain yang ada di Kabupaten Bursel.
"DPRD yang lagi melakukan perjalanan dinas di Jakarta, bisa mengakomodir masalah ini dan mempertanyakannya di Kementerian terkait. Ini masalah masyarakat banyak dan sebagai wakil rakyat, DPRD wajib menyelesaikannya," tandas Kelian.
Sementara, Kadis Infokom Kabupaten Bursel, Rudi Hartono yang dihubungi via telpon mengatakan permasalahan tower ini bukan terjadi di Desa Batu Kasa saja tetapi terjadi di beberapa desa di Bursel yang disebabkan karena ada 3 perusahan yang mundur dari pekerjaannya dengan berbagai alasan seperti rentan kendali yang berdampak pada modal perusahan tersebut.
Namun, permasalahan ini telah disampaikan Kadis Infokom Bursel ke PT. Fiberhome Technologies Indonesia selaku perusahan utama dan pihak BAKTI Kemenkominfo.
"Sudah ada perusahan pengganti yang nantinya melanjutkan pekerjaan tersebut. Pihak BAKTI juga sudah menegaskan ke PT Fiberhome Technologies Indonesia untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang tertunda," terangnya, Senin (3/10/2022).Ia menjelaskan, proyek pengerjaan tower BTS BAKTI Kemenkominfo ini bukan milik pemerintah Kabupaten Bursel tetapi milik pemerintah pusat. Dananya pun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Program ini dari pemerintah pusat bukan pemerintah Bursel. Jadi kami di kabupaten hanya sebatas kordinasi dan tidak bisa ikut campur lebih jau kalau ada masalah. Kami di daerah hanya diminta siapkan lahan dan mempermudah perijinannya," terang Hartono.
"Tapi dengan adanya perusahan pengganti semoga pembangunan tower bisa terlaksana sampai pada batas waktunya di akhir tahun 2022 ini," tandasnya.
Sekedar diketahui, program BTS BAKTI Kemenkominfo adalah program pembangunan tower bagi daerah-daerah yang masih dikategorikan dalam 3T.
Daerah 3T adalah daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Tertinggal berarti memiliki kualitas pembangunan yang rendah, dimana masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Lalu dari sisi geografis berada di daerah terdepan dan terluar wilayah Indonesia.
Kabupaten Bursel sendiri dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 termasuk dalam kategori daerah 3T di Provinsi Maluku.
Dengan kondisi itu, pemerintah Bursel kemudian dijatahi 60 Tower BTS oleh pemerintah pusat melalui BAKTI Kemenkominfo. (AL)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!