Namrole, SBS
Saat dihubungi wartawan, Ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri menjelaskan, tes wawancara sesuai jadwal bagi peserta Panwaslu tingkat kecamatan dilakukan sejak tanggal 20 sampai 22 Oktober 2022.
"Peserta yang mengikuti tes wawancara itu keseluruhan berjumlah 36 orang karena setiap kecamatan yang mengikuti tes wawancara sebanyak 6 orang," sebut Alkatiri melalui Handphone, Jumat (21/10/2022).
Alkatiri mengaku, dari 6 kecamatan di Bursel pihaknya telah melakukan tes wawancara sejak 20 Oktober, dimana hari pertama telah diselesaikan 2 kecamatan yakni kecamatan Fena Fafan dan Kecamatan Kepala Madan.
"Sedangkan hari ini dilakukan untuk kecamatan Leksula dan kecamatan Namrole, kalau besok akan dilakukan terhadap peserta dari Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Waesama," ungkap Alkatiri.
Lanjutnya, sebelumnya para calon Panwaslu tingkat kecamatan telah menjalani tes tertulis secara offline. Dari tes tertulis yang hasilnya diperiksa oleh Bawaslu Maluku telah menghasilkan 36 orang dengan rincian 6 orang setiap kecamatan.
Kemudian, untuk tahap tes wawancara akan menghasilkan 3 orang setiap kecamatan yang akan dilantik sebagai pengawas pemilu tingkat kecamatan.
"Setelah tes wawancara sesuai pedoman tanggal 26 Oktober akan diumumkan siapa tiga orang yang dinyatakan lulus setiap kecamatan. Ini adalah tahap terakhir seleksi yang lolos tiga besar itu yang akan dilantik," ujar Alkatiri.
Alkatiri menerangkan dalam tes wawancara, Bawaslu Bursel melakukan pendalaman tentang berbagai hal yang belum dapat disampaikan ke publik karena tes masih berlanjut.
Pihaknya berharap Panwaslu tingkat kecamatan yang lolos nantinya tidak menjadi alat afiliasi kepentingan politik tertentu, tetapi benar-benar menjadi orang yang berintegritas dan betul-betul menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang.
"Kami berharap 3 peserta yang lolos nanti benar-benar profesional dalam menjalankan tugas pengawasannya dan tidak miring ke kepentingan politik tertentu," tandas Alkatiri.
Terkait keterlibatan Bawaslu dalam pengawasan yang dilakukan pada tahapan Verifikasi Faktual oleh KPU terhadap keanggotaan Partai peserta Pemilu, Alkatiri menjelaskan bahwa pengawasan tetap berjalan.
"Kami saat ini menjalankan amanat undang-undang tetang pembentukan Panwaslu namun terkait pengawasan dalam verifikasi Faktual sudah kami kirimkan staf kami untuk melakukan pengawasan dimana staf kami yang turun sudah dibekali terkait mekanisme pengawasan," pungkasnya. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!