Close
Close

Verfak, Partai Buruh Kabupaten Bursel Memenuhi Syarat

Namrole, SBS
Saat verifikasi pertama beberapa waktu lalu atas kelengkapan sejumlah dokumen partai dan dinyatakan beberapa dokumen belum memenuhi syarat, kini Partai Buruh Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dinyatakan memenuhi syarat untuk Domisili Sekretariat, keabsahan pengurus, keterwakilan perempuan dan dokumen pendukung partai lainnya.


Memenuhi syarat ini diterima Partai Buruh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) lanjutan untuk memastikan kesesuaian data dokumen Partai Buruh pada Rabu, (26/10/2022).


"Kami lakukan Verfak hari ini ada dua hal yang pertama itu berkaitan dengan perpindahan domisili kantor sekretariat. Dimana sesuai surat KPU Nomor 763 tanggal 22 Oktober 2022 pada angka dua menyatakan bahwa jika selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi lalu ada alamat kantor partai politik berpindah maka administrasinya dibuat surat pemberitahuan sehari sebelum pelaksanaan verifikasi faktual, jadi kemarin Partai Buruh sudah menyampaikan suratnya," ucap Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel, Ismudin Booy.


Lanjutnya, atas surat perpindahan domisili kantor Partai Buruh yang sudah disampaikan Ketua Partai Buruh ke KPU, maka untuk masalah domisili kantor sudah sesuai.


"Atas surat itu, kami nyatakan bahwa terhadap keberadaan alamat sekretariat yang tidak sesuai Sipol namun dengan dasar surat tentang perpindahan alamat sekretariat yang kami terima maka itu sah dan memenuhi syarat," terang Booy.


Sementara administrasi yang kedua, kata Booy, berkaitan dengan KTA Sekretaris Partai Buru yang sebelumnya tidak bisa ditunjukan, sudah dapat dilihat saat Verfak tadi.


"Tadi Sekretaris sudah menunjukan KTA-nya dan telah dilakukan pencocokan nama, nama partai dan sesuai, maka dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat," ujarnya.


Atas temuan semua data yang sudah sesuai, maka KPU menyatakan bahwa kelengkapan Partai Buruh telah sesuai dan memenuhi syarat dan selanjutnya akan dilakukan Verfak terhadap status keanggotaan partai di enam kecamatan.


"Akumulasi terhadap Verfak partai Buruh itu baik itu domisili kantor, terhadap keterwakilan perempuan dan pengurus sudah memenuhi syarat dan tinggal kita Verfak keanggotaannya saja," tutupnya.


Ditempat yang sama, Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw mengatakan KPU sudah melakukan Verfak keanggotaan terhadap 9 partai yang ada di 4 kecamatan yaitu, Kecamatan Namrole, Kecamatan Leksula, Kecamatan Waesama dan Kecamatan Ambalau.


"Sudah jalan tinggal besok kita lanjut ke Kecamatan Fena Fafan dan Kecamatan Kepala Madan," tandas Mahulauw.


Turut hadir dalam Verfak kali ini, selain Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dan Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ismudin Booy, hadir juga Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Nurdin A Soumena; serta sejumlah tim Verfak KPU Bursel.


Sedangan dari pihak Bawaslu Bursel yang hadir yaitu, Sekretaris Bawaslu Bursel, Supardi Salamun bersama staf pengawasan Verfak. (SBS/AL)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post