Close
Close

KPU Bursel Gelar Tes Tertulis Bagi Calon PPK

Namrole, SBS 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan melaksanakan tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) bagi 126 peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu serentak tahun 2024.


Tes bagi 126 peserta ini berlangsung di SMA 7 Buru Selatan (Bursel), Selasa (06/12/2022).


Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw mengatakan sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan komisi pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2018 Tentang Perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum Nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja PPK, panitia pemungutan suara, dan Kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum sehingga perlu di persiapkan penyelenggara Pemilihan Umum yang Profesional dan berintegritas.


"Dasar hukum pelaksanaannya selain UU Nomor 7 tahun 2017, ada peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2022, yang mengatur tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, serta keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 476 tentang pedoman teknis pembentukan Badan AdHoc, PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih untuk pemilu," ujarnya.


Mahulauw memastikan, proses seleksi PPK akan dilaksanakan secara transparan dan objektif demi terciptanya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.  

"Untuk penilaiannya pun dilaksanakan secara komputerisasi serta melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengawasannya dengan harapan bisa menghasilkan petugas yang berintegritas dan profesional," ucap Mahulauw.


Selain tes tertulis hari ini, KPU Bursel akan membuka tahapan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang di umumkan oleh KPU Bursel.


"Jadi apabila dalam tahapan tanggapan masyarakat jika ada masukan dari masyarakat bahwa dari peserta ini ada yang terlibat dalam partai politik atau yang melanggar aturan persyaratan maka silakan laporkan kepada kami sehingga bisa kami jadikan referensi dalam penetapan keputusan nanti," tambah Mahulauw.


Ia menjelaskan peserta yang lulus untuk mengikuti tes CAT ini sebanyak 126 orang yang tersebar di 6 kecamatan dengan jumlah yang bervariasi.


"Dari jumlah itu akan kami lakukan penilaian dan kita sharing secara selektif dan tentunya berpatokan pada peraturan KPU dan undang-undang. Hasil tes tertulis ini akan kita umumkan tanggal 8 Desember 2022," ujarnya.


Dalam hasil tertulis menggunakan CAT ini, lanjut Mahulauw akan menghasilkan 3 kali kebutuhan. Kemudian bagi peserta yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan tes wawancara.

"Hasil tahapan tes wawancara akan kita umumkan berdasarkan tingkat penilaian 10 orang terbaik dengan standar 5 peserta teratas itu akan di tetapkan dan akan dilantik sebagai anggota PPK untuk menjalankan tugas sebagai anggota PPK di enam kecamatan," tandasnya. 


Tes tertulis PPK menggunakan CAT ini turut di awasi oleh Bawaslu Bursel. (SBS/tim)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post