Namlea, SBS - Wakil Ketua DPRD asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar para pegawai honorer di Kabupaten Buru segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Buru asal PKB, Djalil Mukaddar di hadapan awak media, Kamis (1/12/2022).
Menurut Djalil Mukaddar saat Penyampaian pandangan fraksi di Rapat Paripurna DPRD tentang Pengesahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023, pada Rabu malam (30/11/2023), PKB telah menyampaikan pandangan fraksinya dan salah satunya, i soal pengangkatan PPPK di Kabupaten Buru.
Kata Djalil, dalam APBD TA 2023, telah dianggarkan dan untuk membayar gaji PPPK total sebesar Rp.34 miliar di tahun 2023 nanti.
Namun sampai Desember tahun ini, formasi PPPK untuk Kabupaten Buru masih juga belum diangkat.
Untuk itu, Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk Tenaga PPPK Kabupaten Buru diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
"Kita usulkan agar diangkat PPPK tanpa tes," tegasnya lagi.
Dalam rapat Rabu malam, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
Fraksi PKB menegaskan, bahwa APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Setelah melalui pembahasan, baik di tingkat Komisi dengan Mitra Kerja OPD dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka telah ditetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari ; Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 808,981 Miliar, Belanja Daerah sebesar RP. 807,786 Miliar.
Pada sisi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 1,304 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 2,5 Miliar, sehingga menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar Rp. - 1,195 Miliar. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar nol rupiah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan pembahasan secara dinamis dan konstruktif.
Dalam menyikapi hasil pembicaraan atas RAPBD Tahun 2023, lanjut Djalil, Fraksinya menyampaikan beberapa pendapat, dan salah satunya terkait dengan pengangkatan PPPK sebagaimana disebutkan tadi.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap penyetoran pajak dan retribusi guna menghindari kebocoran anggaran, sehinga target PAD dapat tercapai.
Dalam rangka mendukung target kenaikan PAD, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Daerah agar membentuk tim Pungut PAD.
Fraksi PKB juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat memberikan ketersediaan obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan PUSKSMAS pada 10 Kecamatan.
"Fraksi PKB memberi ketegasan kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan penghentian pembayaran harga tanah di tahun 2023," tutupnya. (SBS/10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!