Namrole, SBS
Hal tersebut disampaikan Kasie Humas Polres Bursel, Ipda Abdul Halik Siasaun, Senin (30/1/2023).
Menurut Siasaun, kecelakaan tersebut mengakibatkan kedua korban atas nama Radit Nasrun dan Wa Rina mengalami luka-luka, dan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Warna Ungu serta Mobil Truck Dyna mengalami Kerusakan.
"Dari masing-masing pihak dalam hal ini pihak pertama atas nama Hasan Labatala dan pihak kedua atas Nama Radit Nasrun yang diwakilkan oleh saudara Ismail Pelu serta Wa Rina yang diwakili saudara Said Ahmad Ode telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama," terangnya.
Siasaun mejelaskan, kronologi kejadian berawal dari Mobil Truck Toyota Dyna Merah warna Merah yang dikendarai Hasan Labatala bergerak dari arah Desa Waetawa menuju ke Namrole dengan muatan Kopra, Cengkeh dan 3 Orang Penumpang atas Nama Winda Sari Tanji, Sania, dan Agil Aldiansyah, dengan kecepatan cukup pelan.
Setelah tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di jalan raya umum (jalan sertu) bertikungan Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel, tiba-tiba datang Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx warna Ungu yang di kendarai Radin Nasrun berboncengan dengan saudari Wa Rina dengan kecepatan cukup laju.
"Karena Radin Nasrun tidak bisa mengontrol laju sepeda motornya, akhirnya motor tersebut langsung menabrak Mobil Truck Toyota Dyna Merah dari arah depan. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan korban penumpang mengalami luka-luka, kemudian pengendara sepeda motor dan korban yang dibonceng langsung dilarikan ke RSUD Namrole," terangnya.
Selain pengendara motor mengalami luka-luka, kerugian yang diakibatkan dari kecelakaan tersebut berkisar mencapai Rp.10 juta.
"Untuk masalah kerugian dalam kecelakaan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!