Namlea, SBS - Kabupaten Buru minta tambahan jatah kuota haji dari semula hanya 98 calon jemah haji (calhaj), naik menjadi 120 calhaj.
Olehnya itu, lanjut Rum, DPR Kabupaten Buru telah meminta kepada Kementerian Agama RI di Jakarta dan tembusan ke Kantor Wilayah di Propinsi Maluku, agar jatah haji 98 bisa naik menjadi 120 untuk tahun haji 2023.
"Sehingga masa antri kita yg tadinya 15 tahu minimal bisa turun sampai 10 tahun,"ucap Rum.
Rum mengaku ikut merasa prihatin melihat masyarakat Kabupaten Buru yang umurnya sudah lanjut dengan pendapatan ekonomi yang pas-pasan, harus masuk dalam daftar antrian panjang sampai 15 tahun.
Akibat terlalu lama antri, saat terpanggil mengikuti ibadah haji, umur para calhaj ini sudah semakin tua. Bahkan ada yang duluan dipanggil pulang oleh UMK sebelum sempat berhaji.
"Kalau mereka mendaftar di usia 40 tahun, maka baru bisa berhaji di usia 55 tahun. Kalau baru bisa mendaftar di usia 55 tahun, mereka baru bisa melaksanakan haji di usia 70 tahun. ini sangat memprihatinkan bagi kita," tambah Rum.
Untuk itu, sekali lagi, Ketua DPRD Buru atas nama masyarakat di negeri bertajuk Bupolo ini, sangat mengharapkan agar Kemenag RI dapat menambah jatah calhaj dari daerah itu.
"Kita tidak minta banyak-banyak. Dari 98 calhaj, hanya naik menjadi 120 calhaj," tandas Rum. (LO)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!