Kepolisian Resort Buru Selatan (Bursel) yang dinahkodai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Gumilar, akhirnya bersuara terhadap tudingan dugaan perzinahan yang di lakukan oleh salah satu Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Namrole, Briptu HT dengan salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bursel DRFM.
"Jadi telah terjadi adalah sebuah kesalahan pahaman, antara istri HT, yakni IH bahwa informasi yang berhasil dihimpun IH, bahwa Kader PKB ini ada sementara duduk dengan anggota kami, di salah satu kosan, kemudian istri HT telepon lapor ke piket, lalu piket sama-sama ke TKP, dan piket sampai di TKP dan menemukan mereka sedang duduk dengan pakaian lengkap, bukan tanpa busana, akhirnya kami lihat dan amankan ke Mapolres Bursel," kata Wakapolres Bursel Kompol Novy Sapulette, kepada wartawan media ini, Rabu, 29 Maret 2023, di ruang kerjanya.
Menurut orang nomor dua di Mapolres Bursel ini, yang di sebut konteks berzina, adalah tanpa busana, dan melakukan hubungan badan, tetapi ini, tidak ditemukan indikasi perzinahan saat pengerebekan dilakukan di TKP.
"Setelah kita tanya, ternyata ada masalah pribadi yang tidak dapat kita sampaikan secara umum, karena sifatnya privasi. Jadi, hanya kesalahan pahaman saja, itulah informasi yang berhasil dihimpun pihak kepolisian," kata Sapulette.
Sementara itu, IH, sebagai istri mengaku sangat menyesal dan kaget, mengapa tanpa konfirmasi ke pihaknya, berita seperti ini bisa muncul.
"Saya sebagai istri dari HT, sudah menyelesaikan masalah ini dengan DRFM bahkan sudah mencabut laporan saya, dan masalah kesalahpahaman ini sudah selesai," ujar IH, kepada media ini, saat mengklarifikasi tudingan dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya Briptu HT dengan salah satu kader PKB Bursel DRFM, Rabu, 29 Maret 2023.
Terpisah, Kader PKB Bursel DRFM juga membantah tudingan dugaan perzinahan tersebut. DRFM membenarkan bahwa ada anggota kepolisian yang mendatangi kamar penginapannya, yang kala itu kedapatan dirinya bersama HT dan sejumlah keluarga HT sedang duduk dalam kamar.
DRFM mengaku, saat itu dirinya sementara datang ke Namrole, untuk mengurusi proses perceraian dengan suaminya, dan karena sebelumnya itu pernah membuat laporan polisi di Polsek Namrole terkait perselingkuhan suaminya yang kala itu di tangani juga oleh Briptu HT dan pihaknya sempat menghubungi HT untuk meminta salinan surat pernyataan tersebut, sebagai pegangannya.
Walau DRFM mengaku tak memiliki hubungan spesial dengan Briptu HT saat pengerebekan itu, namun dirinya terpaksa mengikuti aturan untuk tetap di mintai visum.
"Ternyata hasil dari visum yang dilakukan sebanyak dua kali tak menemukan adanya indikasi terjadinya perzinahan, " kata DRFM. (SBS/Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!